menitindonesia, JAKARTA – Pimpinan Komisi VII DPR RI, Bambang Haryadi, menyoal Izin Usaha Pertambangan – Operasional (IUP-OP) PT Batuan Energi Prima (BEP) yang selama ini mendapat sorotan publik dan LSM, karena diduga melaksanakan usaha pertambangan batu bara secara ilegal di Kalimantan Timur.
- BACA JUGA : LSM-PILHI dan FAKK Akan Laporkan PT BEP dan Dirjen Minerba ke KPK Terkait Dugaan Korupsi RKAB Tahun 2019
- BACA JUGA : Merasa Punya Beking, Bos Perusahaan Tambang Batubara Ancam Penyidik Polda Kaltim