Ajak Dua LSM Gabung, LSM-Perak Ancam Laporkan Bupati Barru ke KPK, Terkait Proyek Tanggul Pantai Sumpang Binangae

Ketua LSM Perak, Adiarsa, SH. (Foto: Ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Proyek penataan Pantai Sumbang Binangae Kabupaten Barru,  tahun anggaran 2020 sebesar Rp38.562.000.000, mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM-Perak),  yang menganggap kondisi proyek tersebut, saat ini jauh dari kualitas dan kuantitas dengan keadaan sudah rusak.
“Kondisi proyek tersebut sekarang sudah rusak, tidak sesuai kualitas dan kuantitas, padahal anggarannya sangat fantastis, yakni dianggarkan Rp38,5 milyar,” kata Ketua LSM-Perak, Adiarsa, SH, saat press confrence di RM Ujung Pandang, Jalan Pengayoman, Makassar.
Dia menambahkan, bahwa sejak tahun 2021, pihaknya sudah melakukan investigasi terhadap proyek tersebut, dan hasil yang ditemukannya diduga ada indikasi penyalahgunaan anggaran dan kewenangan.
“Mulai dari perencanaan, konstruksi sitefile dan pembesian, serta kondisi terupdate sangat memprihatinkan, sudah banyak yang rubuh,” ujarnya.
Adiarsa juga mengungkapkan pihaknya sudah menyampaikan laporan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait dugaan terjadinya tindak pidana korupsi terhadap proyek Sumpang Binangae, Barru, tersebut.
“Kami sudah melaporkan ke Kejati Sulsel, bahkan sudah tiga kali kami berunjuk rasa di Kantor Kejati, namun jawaban terakhir sampai sekarang, Kejati Sulsel masih mendalami laporan kami. Yah, sudah dua tahun didalami,” ucapnya.
Karena lambatnya penanganan dugaan kasus Sumpang Binangae ini, maka LSM-Perak, merencanakan akan melakukan unjuk rasa dan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
“Kami saat ini merencanakan akan menggelar unjuk rasa dan melaporkan Bupati Barru, Suardi Saleh, atas dugaan kasus korupsi proyek penataan pantai Sumpang Binagae ke KPK di Jakarta. Dokumen dan RAB sudah kami siapkan sebagai bahan pelaporan,” ujar Adiarsa yang juga Wakil Ketua LAKII Sulsel itu.
Lebih lanjut, Adiarsa menjelaskan, pihaknya menilai anggaran proyek tersebut  di APBD terlalu besar dan nilai terkesan dipaksakan dengan jumlah yang mencapai puluhan milyar.
“Diduga kuat dalam proses perencanaan, pihak Balai Pompengan Kementerian PU tidak dilibatkan, padahal pengerjaan proyek tersebut seharusnya menjadi ranah kegiatan yang dilakukan Kementerian PU dengan menggunakan anggaran APBN, terkesan sangat dipaksakan, termasuk pemaksaan anggarannya ke dalam APBD oleh Pemkab Barru,” terangnya.
IMG 20220609 WA0004
Aktivis LSM Perak dan Aktivis LSM Mitra KPK saat menyampaikan undangan Press Confrence di kantor redaksi menitindonesia.com, Jalan Andi Djemma no 2A, Makassar. (Foto: Ist)
Selain itu, Adiarsa juga menyampaikan, terkait rencannya menggelar unjuk rasa di KPK, pihaknya akan mengajak koalisi beberapa LSM untuk mengawal pelaporan dugaan korupsi proyek Sumpang Binangae di KPK nanti, yakni Forum Anti Kongkalikon (FAKK) pimpinan Ahmad Mabbarani dan LSM-Mitra KPK pimpinan Kahar Sijaya.
Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua FAKK, Ahmad Mabbarani, mengatakan jika timnya akan mempelajari dokumen laporan dari LSM Perak, jika memang buktinya kuat dan datanya akurat, maka pihaknya juga akan menurunkan massa FAKK di Jakarta untuk mensupport gerakan anti korupsi di KPK.
“FAKK pelajari dokumennya dulu sebelum aksi, kalau datanya kuat, kita akan turunkan massa FAKK di Jakarta berunjuk rasa di KPK. Kami tidak biasa mengirim laporan pakai surat pos, kami antar langsung dan menjelaskan kronologi dan bukti-bukti ke KPK,” ujar Ahmad Mabbarani.
Sedangkan Ketua LSM-Mitra KPK, Kahar Sijaya, dalam jumpa pers tersebut, mengatakan, bahwa tugas masyarakat adalah melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan atau dugaan kasus korupsi.
“Karena ini ada indikasi, apalagi sudah pernah menjadi sorotan publik, maka dugaan kasus Proyek Sumpang Binangae harus mendapatkan perhatian dari KPK. Tugas penegak hukum adalah membuktikan dugaan masyarakat, jika ada indikasi terjadi perbuatan pidana korupsi,” pungkasnya. (roma)