Soroti Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer, DPRD Maros Dorong Penambahan Kuota PPPK Untuk Guru dan Kesehatan

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Maros, H Abidin Said. (Foto: ist)

menitindonesia, MAKASSAR – Rencana Kementerian Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk menghapus tenaga honorer, menimbulkan keresahan hingga ke daerah.
Keresahan tersebut, disampaikan oleh Ketua Komisi I, H Abidin Said. Dia menilai rencana Menpan RB itu, twermasuk dzolim, jika benar nanti akan menghapus tenaga honorer mulai 28 November 2023.
“Ini termasuk dzolim. Efeknya bisa serius. Banyak yang akan merasakan dampaknya, terutama sekolah-sekolah, puskesmas dan bidan,” kata Abidin Said, saat dikonfirmasi, Kamis (9/6/2022)
Dia menambahkan, untuk di Maros, guru-guru dan tenaga kesehatan masih banyak yang berstatus honorer. Sehingga, kata dia, dampaknya langsung akan terasa di sekolah-sekolah.
Ketua Fraksi NasDem ini, menyarankan Menteri PAN-RB, Tjahyo Kumolu, agar memepertimbangkan kembali rencana menghapus tenaga honorer itu. Menurutnya, semestinya yang dipikirkan adalah mengurangi jumlah pengangguran, bukan menambah angka pengangguran.
Apalagi jika dilihat dari kinerja, sumbangsih tenaga honorer kepada pelayanan pemerintahan lebih besar dibanding upah yang mereka terima. Dan, ungkap Abidini lagi, hampir rata-rata tenaga honorer bekerja dengan semangat mengabdi kepada pemerintah.
“Nasib mereka harus dipikirkan, bukan dihapus, tapi dibuatkan kebijakan agar mereka bisa menjadi ASN,” ujar Abidin Said.
Untuk Kabupaten Maros, Abidin Said menyarankan agar mengantisipasi kebijakan tersebut dengan menambah kuota lebih besar pada penerimaan guru dan tenaga kesehatan. Karena menurut dia, jumlah honorer terbesar di Maros adalah tenaga honorer guru dan kesehatan.
“Ya saya sarankan ke Bupati Maros, agar mendorong penambahan kuota tenaga guru dan kesehatan dan penerimaan PPPK nanti,” pungkasnya. (asrul nurdin)