Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmen Indonesia menjaga standar global usai meraih status WHO Listed Authority (WLA), memperkuat peran dalam diplomasi kesehatan dunia.
Pengakuan WHO terhadap BPOM melalui status WHO Listed Authority (WLA) menandai pergeseran peran Indonesia dalam diplomasi kesehatan global, dari pengikut standar menjadi bagian dari penentu arah.
menitindonesia, JAKARTA — Status WHO Listed Authority yang diraih BPOM menandai pergeseran posisi Indonesia dalam arsitektur kesehatan global—dari penerima standar menjadi bagian dari penentu arah.
Pengakuan itu datang tanpa seremoni besar, tetapi dampaknya melampaui batas administratif. Pada akhir 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memperoleh status WHO Listed Authority (WLA), sebuah legitimasi tertinggi dari World Health Organization bagi otoritas regulator yang memenuhi standar global paling ketat.
Di titik ini, Indonesia tidak lagi berada di pinggiran sistem kesehatan dunia.
Status tersebut menempatkan BPOM dalam jaringan terbatas regulator global yang menjadi rujukan internasional. Sebuah ruang yang selama ini didominasi negara-negara dengan sistem kesehatan mapan. Masuknya Indonesia ke dalam lingkaran ini menandai perubahan peran yang tidak sederhana.
Indonesia tidak lagi mengikuti standar global, tetapi mulai ikut menjaga dan membentuknya.
Perubahan ini tidak hadir secara tiba-tiba. Ia merupakan hasil dari proses panjang penguatan sistem, konsistensi kebijakan, dan kepemimpinan kelembagaan yang terarah.
Kepala BPOM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menegaskan bahwa pengakuan ini bukanlah titik akhir.
“Status WHO Listed Authority adalah kepercayaan global yang harus dijaga. Ini bukan hanya capaian institusi, tetapi tanggung jawab Indonesia untuk memastikan standar keamanan, mutu, dan khasiat produk kesehatan kita diakui dan memberi manfaat bagi dunia,” ujar Taruna Ikrar.
Pernyataan itu menegaskan satu hal penting: diplomasi kesehatan tidak berhenti pada pengakuan, tetapi berlanjut pada konsistensi menjaga kepercayaan.
Dari Kredibilitas ke Kepemimpinan Global
Masuknya Indonesia dalam jaringan WLA memperluas makna diplomasi kesehatan. Ia tidak lagi terbatas pada kerja sama antarnegara, melainkan bergerak melalui sistem regulasi yang kredibel dan diakui.
Dalam lanskap global yang masih diwarnai ketimpangan akses obat dan vaksin, posisi ini memberi Indonesia ruang strategis. Tidak hanya untuk memperkuat kemandirian farmasi nasional, tetapi juga untuk berkontribusi dalam menjaga ekosistem kesehatan global yang lebih adil dan inklusif.
Taruna Ikrar menyebut, penguatan sistem regulasi menjadi fondasi utama.
“Kita ingin memastikan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga produsen dan mitra global yang dipercaya. Regulasi yang kuat adalah kunci untuk membangun kemandirian sekaligus memperluas akses,” katanya.
Namun, capaian ini juga membawa konsekuensi. Standar global yang telah diakui harus dijaga secara konsisten, di tengah tantangan distribusi, pengawasan, hingga pemerataan akses bagi masyarakat.
Dalam konteks ini, diplomasi kesehatan menemukan bentuknya yang paling konkret: bekerja melalui sistem, bukan retorika.
Perspektif tersebut juga mengemuka dalam tulisan Maria Susy Berindra di Kompas.id. Dengan gaya feature yang reflektif, ia menempatkan capaian WLA sebagai bagian dari perjalanan panjang Indonesia dalam membangun kredibilitas global.
Sebagai jurnalis senior, Susy Berindra tidak berhenti pada capaian institusional. Ia mengangkat pertanyaan yang lebih mendasar: sejauh mana kerja sama global benar-benar melindungi masyarakat, dan bagaimana Indonesia menjawab tantangan ketersediaan serta distribusi obat di masa depan.
Pendekatan ini memperlihatkan bahwa diplomasi kesehatan tidak berdiri di ruang abstrak. Ia berkelindan langsung dengan kehidupan publik—dari akses obat hingga jaminan keamanan produk kesehatan.
Pada akhirnya, status WLA menempatkan Indonesia dalam fase baru. Bukan lagi sebagai pengamat dalam arsitektur kesehatan global, melainkan sebagai bagian dari aktor yang turut menentukan arah.
Namun, seperti setiap bentuk kepercayaan, legitimasi global tidak bersifat permanen. Ia harus dijaga melalui praktik yang konsisten, transparan, dan berintegritas.
Di situlah diplomasi kesehatan menemukan maknanya—bekerja tanpa banyak sorotan, tetapi menentukan nasib banyak orang. (akbar endra)