menitindonesia, MAKASSAR – Anggota DPR RI Komisi VII, Rusda Machmud menagih janji PT Vale Indonesia Tbk sebelum mendapatkan kontrak karya akan berinvestasi membangun pabrik smelter senila 4 miliar US Dollar di Sulawesi Tengah dan di Sulawesi Tenggara.
“Pada tahun 2014, saat kontrak karya, PT Vale menjanjikan akan membangun Smelter senilai 4 miliar US Dollar di Morowali, Sultra, dan di Pomala, Sulteng. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” kata Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Rusda Mahmud, kepada Direktur Utama PT Vale Indonesia, Febriany Eddy, pada saat melakukan kunjungan kerja, Kamis, (15/9), lalu.
Selain Rusda Mahmud, Rombongan Komisi VII DPR RI yang membidangi energi dan sumber daya mineral ini, juga menyoal berbagai hal terkait PT Vale Indonesia. Anggota Fraksi PAN, Nasril Bahar, juga menanyakan, dari area kontrak karya seluas 118.000 hektare, sudah berapa banyak yang sudah dieksploitasi sejak tahun 1968 – 2022, selama 54 tahun.
Nasril Bahar juga menilai, kapasitas PT Vale Indonesia hanya bisa mengelolah maksimal 25.000 hektar lahan saja. Untuk sisa lahan yang dikuasai PT Vale selama 54 tahun, kata dia, dikembalikan ke pemerintah.
“Dari 118.000 hektar lahan dikelolah, selama 54 tahun, hanya mampu menggarap 7.000 hektar. Kalau mau diteruskan, yah lahan yang bisa dikelolah Vale 25.000 hektar, sisahnya kembalikan ke pemerintah,” ujar Nasril.
Sementara itu, terpisah, Direktur Eksekutif Pusat Lingkungan Hidup Indonesia (PILHI), Syamsir Anchi, mengungkapkan bahwa PT vale Indonesia merupakan salah satu pengelola terbesar cadangan nikel di Indonesia dengan penguasaan lahan ratusan ribu hektar.
“PT Vale Indonesia yang dulu bernama Inco ini, menambang nikel di Blok Sorowako dengan volume produksi mencapai 75 ribu metrik ton per tahun. Di Blok Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, PT Vale menguasai 70.566 hektare. Ironisnya, Lutim yang memiliki SDA yang dikuasai PT Vale Indonesia, malah jadi daerah termiskin di Sulsel,” ungkap Syamsir saat dikonfirmasi di Tamalanrea Unhas, Sabtu (17/9/2022).
Mantan Aktivis 98 ini, juga menyayangkan monopoli lahan melalui sistim Kontrak Karya yang dilakukan PT Vale Indonesia Tbk (Inco), sementara daerah di mana mereka melaksanakan eksploitasi SDA tersebut, tercatat sebagai daerah yang terendah pertumbuhan ekonominya.
“Secara ekonomi, monopoli lahan SDA PT Vale Indonesia tidak memberi efek kepada daerah. Jadi wajar jika Pemprov dan masyarakat meminta agar Kontrak Karya PT Vale yang sudah mau berakhir ditinjau kembali,” tandasnya. (roma)