DPRD Maros Terima Pengaduan Bakal Cakades Yang Dicoret Panitia

RDP Pilkades Maros
menitindonesia, MAROS – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Maros, H Abidin Said menerima pengaduan dari Calon Kepala Desa (Cakades) Desa Toddopulia, Sultan dan Cakades Desa Sudirman, Yohannes di DPRD Maros, Selasa (25/11/2022).
Sultan dan Yohannes menyampaikan protesnya karena merasa dicurangi ketika hendak mencalonkan diri. Mereka menuding panitia menghalangi menjadi Cakades.
“Pengumuman dan pendaftaran bakal calon itu 14-22 September 2022. Saya datang tanggal 19 namun panita bilang sudah terlambat,” kata Sultan.
Ia juga protes terkait kelengkapan berkasnya dari pengadilan yang terlambat keluar sehigga Panitia sudah tidak mau menerimanya.
“Padahal dalam perbup dikatakan kalau kelengkapan dan verifikasi itu berlangsung 23 September -12 November,” jelasnya.
Panitia Pilkades Toddopulia, Muhammad Amir mengaku pihaknya telah bekerja sesuai dengan aturan, yakni Perbup dan Perda Maros.
“Kita coret karena mereka Mengapa kita katakan terlambat memasukkan berkas,” ujar Amir.
Hadir dalam RDP itu, Kepala BPMD Maros, Muhammad Idrus. Ia mengatakan kedua calon ini tidak memiliki kelengkapan berkas. Keduanya sudah meminta perpanjangan waktu. Sementara waktu pendaftaran dan pengumpulan berkas, ujar Idrus, hanya berlangsung sampai 22 Oktober.
“Jika diperpanjang, maka bisa jadi menuai protes dari bakal calon yang lain. Dan jika bakal calon yang lain menggungat maka panitia otomatis kalah, karena melanggar aturan yang ada,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Maros, Abidin Said mengatakan kedua calon menganggap bahwa proses sosialisasi tidak dilakukan secara maksimal. “Ke depan ini harus dievaluasi,” katanya. (asrul nurdin)