Aktivis 98 Syamsir Anchi Dorong Kasus Tarik Tambang IKA Unhas Selesai Melalui Restorative Jastice

Direktur Eksekutif PILHI, Syamsir Anchi. (Foto: Ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Aktivis 98 Syamsir Anchi, menyampaikan pendapatnya terkait peristiwa tarik tambang yang digelar oleh Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) Sulawesi Selatan, yang menewaskan satu orang peserta.
Syamsir Anchi mengatakan, tarik tambang yang memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melibatkan 5.000 peserta itu, menjadi tragedi yang menewaskan 1 orang peserta dan belasan yang mengalami luka-luka.
“Peristiwa ini dalam penanganan kepolisian. Juga Polisi sudah menetapkan Ketua Panitia, Pak Rahmansyah tersangka. Kami minta kepada Kapolda, Pak Irjen Nana Sudjana, agar ini bisa diselesaikan melalui restorative justice,” kata Syamsir Anchi saat dikonfirmasi, Sabtu (24/12/2022), malam.
Alumni Fakultas Sastra Unhas, Jusrusan Sejarah, Angkatan 1993 itu, menjelaskan, restorative justice merupakan salah satu prinsip penegakan hukum, dapat dijadikan instrumen pemulihan dan sudah dilaksanakan oleh Mahkamah Agung.
Restorative justice ini bisa jadi alternatif penyelesaian perkara tindak pidana peristiwa tarik tambang IKA Unhas, dengan dilakukan proses dialog dan mediasi yang melibatkan korban, keluarga korban, panitia, Pengurus IKA Unhas dan pihak lain yang terkait,” ujarnya.
Dalam Pasal 364, Pasal 373, Pasal 379, Pasal 384, Pasal 407, dan Pasal 482, KUHP, jelas Anchi, konsep restorative justice bisa diterapkan dalam kasus-kasus tindak pidana.
Untuk kasus tarik tambang IKA Unhas Sulsel, kata dia, sangat memungkinkan diselesaikan melalui restorative justice, karena keluarga korban yang meninggal dan juga korban yang laka-luka tidak menuntut panitia.
“Setahu saya, panitia juga sudah minta maaf secara terbuka kepada keluarga korban yang meninggal maupun kepada seluruh masyarakat. Bahkan Panitia menyatakan siap bertanggungjawab terkait peristiwa tersebut,” ujarnya.
Selain itu, Syamsir Anchi menambahkan, bahwa niat kegiatan tersebut, menurutnya hanya memeriahkan pelantikan pengurus IKA Unhas Sulsel dan juga sebagai bagian dari pesta rakyat di hari minggu dengan kegiatan tarik tambang untuk memecahkan rekor MURI.
Syamsir juga menyayangkan jika kasus tarik tambang itu diwarnai dengan intrik politik, yang memaksakan agar panitia dan petinggi IKA Unhas Sulsel ditetapkan sebagai tersangka.
“Janganlah sampai ada kesan dalam penyelesaian kasus tarik tambang IKA Unhas ini polisi diintervensi kekuatan politik. Saya melihat ini hanya pesta rakyat, bukan kegiatan politik,” ucap pegiat LSM lingkungan hidup ini.
Syamsir Anchi yang juga Direktur Eksekutif Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia (PILHI) itu, mengaku dirinya terpanggil memberikan solidaritas kepada Ramansyah sebagai sesama alumni FIB (dulu sastra) Unhas.
“Saya mengenal baik Pak Rahmansyah, beliau senior saya di Sastra, dan saya sama jurusan sejarah. Beliau menggembleng kami di kampus era tahun 1990-an agar kelak menjadi generasi yang bertanggungjawab,” ujar Syamsir.
Diketahui sebelumnya, Rahmansyah menyampaikan, kalau dalam prosesnya secara hukum diputuskan bahwa dirinya yang paling bertanggung jawab, maka dengan segala keterbatasan, Rahmansyah nyatakan siap untuk bertanggung jawab.
“Sebagai ketua pantia tarik tambang, maka posisi saya ibarat pelatih bola yang akan disanjung jika menang dalam pertandingan dan sebaliknya akan dihujat saat kalah. Semuanya akan terima dengan riang gembira sekaligus pasrah pada takdirnya, karena saya yakin di baliknya ada rencana Allah yang lebih baik,” paparnya.
Polisi pun menetapkan Rahmansyah sebagai tersangka. Rahmansyah diduga lalai mengamankan lomba tarik tambang menrenggut seorang peserta bernama Masyita. (roma)