DPRD Maros Genjot Pembahasan Raperda Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

menitindonesia, MAROS – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan menggelar rapat pembahasan di Ruang Rapat Bantimurung, Gedung DPRD Maros, Jalan Lanto Daeng Pasewang nomor 15, Selasa (10/1/2023).
Rapat Pansus ini dipimpin Ketua Komisi II, Andi Rijal Abdullah. Hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Maros HA Patarai Amir dan Wakil Ketua I, Hj Haeriah Rahman dan Wakil Ketua II, Hj Andi Fatmawati.
Adni Rijal mengatakan, bahwa Raperda Tanggungjawab Sosial ini, akan dirampungkan pada kesempatan pertama.
“Setelah Pansus selesai membahasnya, kami akan segera ajukan kepada pimpinan untuk dimintakan jadwal Bamus agar digelar Paripurna persetujuan,” kata Andi Rijal Abdullah.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, menjelaskan, bahwa Raperda tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan mengatur komitmen perusahaan untuk berperan penting dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan dan lingkungan, baik bagi perusahaan sendiri maupun bagi masyarakat sekitar dan umum.
“Perda ini juga nanti mengatur perusahaan dalam pelaksanaan tanggungjawab sosialnya maupun lingkungannya.,” ujar Andi Rijal. (asrul nurdin)