Wabup Suhartina Mediasi Sengketa Lahan Mesjid Jami Awaluddin Batangase

menitindonesia, MAROS – Wakil Bupati Maros Hj. Suhartina Bohari, turun langsung melakukan mediasi melaluii rapat pembahasan tapal batas Mesjid Jami Awaluddin Batangase, di Kantor Camat Mandai, Selasa (10/1/2023).
Mediasi yang dihadiri oleh beberapa pihak ahli waris waqif lahan sebagai penggugat, Pimpinan Pengurus Masjid Jami Awaluddin sebagai tergugat, Camat Mandai, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Maros, Perwakilan BPN, Kepala Lurah, dan beberapa pihak yang dianggap memiliki peran dalam sengketa ini.
Adapun dua tuntutan yang disampaikan dalam mediasi, pertama mengenai batas lahan tanah mesjid, dan kedua, mengenai kepengurusan masjid yang kurang melibatkan pihak ahli waris.
Dari mediasi tersebut, ditarik kesimpulan bahwa permasalahan batas tanah di luar masjid yang digugat oleh ahli waris akan ditindak lanjuti oleh pemerintah setempat dan permasalahan mengenai kepengurusan Masjid Jami Awaluddin akan diserahkan kepada DMI Kabupaten Maros.
“Masalah ini kita akan tangani dengan baik, Mengenai sengketa lahan yang dituntut ahli waris, kita akan selesaikan di Pemda. Lalu terkait kepengurusan Mesjid, nanti diselesaikan oleh DMI Maros,” kata Suhartina.
Setelah mediasi ini dilakukan, Suhartina Bohari didampingi Camat Mandai, H Suwardi Sawedi, melakukan peninjauan terhadap lokasi banjir di Dusun Kampala, Kelurahan Bonto Matene, Kecamatan Marusu. (asrul nurdin)