SSB Sahabat Ma’rumpa Gelar Turnamen Sepakbola Usia 13 Tahun

menitindonesia, MAROS – Sekolah Sepak Bola( SSB) Sahabat Ma’rumpa, menggelar turnamen sepakbola usia 13 tahun yang dilaksanakan di Desa Ma’rumpa, Kecamatan Marusu, Maros, Jumat (13/1/2023).
Turnamen ini dibuka secara resmi oleh AKP Makmur (Kapolsek Lau) didampingi Kepala Desa Ma’rumpa, Bakri Saleh dan Pembila SSB Sahabat Ma’rumpa, AKBP Purn. H Djamaluddin. Turnamern ini diikuti sejumlah clum dari beberapa kabupaten di Sulsel.
Ketua Panitia, Serma TNI AU Syamsuri, mengatakan, ajang sepakbola usia dini ini, selain untuk mencari bibit pemain bola handal, juga mendorong agar remaja menggemari olahraga dan menggunakan waktu pada hal-hal yang positif.
Sementara itu, dalam sambutannya, Pembina SSB Sahabat Ma’rumpa, AKBP Purn H Djamaluddin, meminta kepada pemerintah kabupaten Maros agar memberikan support dan dukungan terhadap kegiatan positif, seperti olahraga di usia remaja.
“Kegiatan sepakbola cantar club usia remaja ini, tujuannya mengembangkan bakat bagi remaja yang gemar olehraga sepakbola. Dari sini kita berharap lahir pemain bola yang berbakat yang bisa meraih prestasi dan mengharumkan nama daerah,” ujar Djamaluddin.
Dari kompetisi seperti ini, lanjut Djamal, bisa ditemukan bibit atlet sepakbola yang berbakat yang dapat mewakili daerah berlaga di pekan olahraga provinsi maunopun nasional.
Selain itu kata dia, dengan menghadirkan kegiatan olahraga bagi anak-anak usai remaja, bisa mencegah anak-anak terjerumus ke hal-hal negatif.
Djamaluddin menyampaikan, turnamen sepakbola untuk anak usia 13 tahun ini, diadakan secara sederhana dan persiapannya sangat singkat.
“Meskipun terkesan dadakan, kegiatan ini ternyata sangat meriah dan diikuti beberapa club sepakbola dan sekolah sepakbola di Sulsel. Ke depan bisa disupport dan kita menemukan atlet-atlet berbakat,” ujarnya.
Diketahui , dalam turnamen ini ada lima kabupaten dan 17 club yang ikut berlaga. Masing-masing dari Pangkep, Bulukumba, Enrekang, dan SSB Makassar. Mantan pemain nasional Anwar Liko, juga dilibatkan sebagai penitia. (asrul nurdin)