Pemkot Dukung Reformasi Birokrasi di Lapas Parepare


menitindonesia, PAREPARE – Wali Kota Parepare melalui Asisten III, Eko W Ariyadi, mengapresiasi langkah dan kemajuan Lapas Parepare.
Apresiasi itu disampaikan saat menghadiri Penandatanganan Pakta Integritas pencanangan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Lapas Kelas IIA Parepare.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Parepare mengapresiasi kepada Lapas Parepare yang telah mencanangkan Zona Integritas. Pemerintah Kota Parepare, kata Eko, mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi untuk memberikan pelayanan prima.
Pemkot Parepare dalam hal ini mendukung bagaimana pelaksanaan reformasi birokrasi. “Salah satunya bagaimana Lapas Parepare itu bisa memberikan layanan yang diselenggarakan oleh Lapas, dengan harapan bagaimana masyarakat benar-benar melaksanakan tugasnya dengan baik,” terang Eko, Selasa (17/1/2023).
Pembangunan Zona Integritas ini tambahnya, selain merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi, juga menjadi langkah tindak lanjut atas komitmen Pemerintah Kota dalam upaya mensukseskan reformasi birokrasi dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan untuk menjadi lebih baik.
“Yang perlu dilakukan lagi adalah bagaimana membangun budaya kerja melayani, karena ini merupakan sebuah hal yang menurut kami itu perlu didorong dan terus dilakukan, untuk melakukan perubahan-perubahan. Sekali lagi kita harus mengejar ketertinggalan ini, dengan meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan,” jelasnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto, mengatakan, pencanangan ini melibatkan stakeholder dan pemerintah daerah, yang merupakan bagian dari Kemenpan RB bahwa untuk Kementerian atau Lembaga diharapkan bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan juga pelayanan terbaik kepada publik.
“Dan juga untuk kegiatan sosialisasi, kita mengambil dari kemitraan kami dari BUMN yang bisa nanti memberikan kiat-kiat apa untuk bisa memberikan yang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat termasuk bagaimana kita menangani permasalahan komplain,” jelas Totok Budiyanto. (*)