Beranda MAROS Perda CSR, DPRD Maros Uji Publik Ranperda di Ruang Aspirasi
menitindonesia, MAROS — DPRD Kabupaten Maros menggelar uji publik Ranperda Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau yang lazim disebut CSR, di Ruang Aspirasi, Rabu (3/5/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Maros, Andi Patarai Amir membuka acara tersebut.
Uji publik lalu dipimpin Ketua Pansus Andi Rijal Abdullah.
Uji publik berlangsung semarak.
Pada gelaran ini, banyak usulan dari peserta.
Para perwakilan perusahaan, organisasi buruh, organisasi pemuda, hingga pimpinan media turut serta memberi saran dan kritikan atas rancangan Perda itu. (*)