menitindonesia, MAKASSAR – Kepala Pemberitaan Komisi Anti Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sementara dalam proses permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak.
“Dugaan korupsi di Kementan baru proses penyelidikan. Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang masuk ke KPK,” kata Ali Fikri, saat dikonfirmasi media ini, Rabu (14/6/2023).
Sebelumnya beredar kabar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Pupuk Pestisida Muhammad Hatta terseret kasus gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Sementara itu, Ketua Forum Anti KongKalikong (FAKK) Ahmad Mabbarani kepada jurnalis media ini di Makassar, mengatakan, tidak mempercayai informasi yang menyebutkan SYL telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di KPK.
“Sudah saya telusuri informasi dengan teman-teman di Jakarta dan di KPK, tidak ada penetapan tersangka terhadap SYL, tapi ada yang buat gimmik, seolah-olah. Jangan-jangan ada yang mau kriminalisasi,” tandas dia.
Ahmad Mabbarani mengaku sudah lama bersahabat dengan SYL, sejak masih menjabat bupati, gubernur hingga menteri. Ia bilang, SYL yang dikenalnya sangat teliti dan patuh terhadap peraturan dalam mengelolah kebijakan, birokrasi dan penggunaan anggaran.
“Kalau pribadi SYL, sangat hati-hati, patuh terhadap aturan. Sudah lama saya mengenal dan bersahabat dengannya. Saya tak tahu kalau anak buahnya yang ceroboh, atau ada penikmatnya yang memnfaatkan,” ucapnya. (andi endeng)