
menitindonesia, JAKARTA – Pelaku penyelundupan bijih nikel sebayak 5 juta ton ke China selama 2021-2022, mulai terendus. Pihak Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengaku sudah mengantongi nama-nama pelaku kegiatan ekspor ilegal itu.
Direktur Komunikasi Bea Cukai Nirwala Dwi Ariyanto pihaknya sudah berhasil mendapatkan 85 Bill of Leading (BL) atau surat tanda terima barang yang telah dimuat di dalam kapal laut sebagai bukti adanya kontrak baru atau perjanjian pengangkutan barang melalui laut (contract of carriage).
BACA JUGA:
Dubes Korea Selatan Datang, Danny Pomanto Bahas Proyek Khusus
“Sudah dikonfrimasi ke General Administration of Customs China (GACC), pihak Bea Cukai China, sudah terdeteksi 85 pelaku ekspor ilegal bijih nikel tersebut,” kata Nirwala Dwi Ariyanto dikutip di Jakarta, Rabu (28/6/2023).
Selain itu, Nirwan menambahkan, Bea Cukai mengajak pihak Komisi Pemberantasan Korupsi meneliti daftar pelaku penyelundup bijih nikel ini. “Setelah didapatkan konfirmasi 85 BL dari GACC, kita teliti dan kembangkan bersama teman-teman KPK,” jelasnya.
BACA JUGA:
Ketua FAKK Sebut Firli Bahuri Pimpin KPK ala Koboi