Serukan Kejaksaan Kawal Pemilu 2024, Jaksa Agung: Gakkumdu Harus Proaktif Tegakkan Hukum

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. (ist)
menitindonesia, JAKARTA – Jakasa Agung ST Burhanuddin menyerukan intitusi kejaksaan di seluruh Indonesia agar siap mengawal Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Saya harap aparat Kejaksaan yang berada di dalam sentra Gakkumdu untuk proaktif apabila ada persoalan hukum,” kata ST Burhanuddin di Jakarta, Selasa (25/7/2023).
BACA JUGA:
Promosikan Kebebasan Beragama Indonesia di Inggris, Menkumham: Pancasila Jadi Payung Semua Agama
BACA JUGA:
Bela Airlangga, Kader Golkar Sulsel Nasran Mone Tantang Ridwan Hisjam Diam
Ia berharap pelaksanaan Pemilu yang dilakukan secara serentak pada 2024 berlangsung aman dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
ST Burhanuddin mengimbau agar tidak ada pihak yang melakukan kecurangan atau pelanggaran hukum selama tahapan dan proses pemilu berlangsung. “Kalau aa yang menemukan pelanggaran silahkan dilaporkan untuk diproses secara hukum,” pungkas dia. (AE)