menitindonesia, JAKARTA – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, mengatakan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap Harun Masiku yang kini masih buron.
Mahfud menjelaskan, penangkapan Harun merupakan wewenang KPK. Meski begitu, Mahfud mengaku siap membantu jika diminta KPK. “Kita bisa melakukan pemblokiran aset-aset yang dimiliki Harun Masiku,” kata Mahfud MD usai membuka acara diskusi Sentra Gakkumdu di Surabaya, Selasa (8/8/2023).
Mengenai pemblokiran aset Harun Masiku, lanjut Mahfud, hanya bisa dilakukan kalau KPK selaku pihak yang berwenang berkaitan Harun meminta bantuan Kementeria Polhukam.
Mahfud menuturkan, KPK sudah pernah minta bantuan dalam hal pemblokiran aset calon tersangka. “Misal dulu Lukas Enembe, kita yang blokir. Kita juga fasilitasi KPK melakukan penangkapan dan lainnya,” ujarnya.
Namun, Mahfud kembali menegaskan, semua hal berkaitan Harun Masiku, merupakan wewenang KPK. Dia juga mengingatkan bahwa KPK, Komnas HAM dan KPU bukan bawahan presiden. “Ya sejauh KPK meresa mampu, ya KPK sendiri,” tandas dia. (AE)