Mahfud MD Siap Bantu KPK Tangkap Harun Masiku: Bisa Dilakukan Kalau Diminta

Ilustrasi Foto: Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara soal Harun Masiku yang tak kunjung ditangkap. (ist)
menitindonesia, JAKARTA – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, mengatakan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap Harun Masiku yang kini masih buron.
Mahfud menjelaskan, penangkapan Harun merupakan wewenang KPK. Meski begitu, Mahfud mengaku siap membantu jika diminta KPK. “Kita bisa melakukan pemblokiran aset-aset yang dimiliki Harun Masiku,” kata Mahfud MD usai membuka acara diskusi Sentra Gakkumdu di Surabaya, Selasa (8/8/2023).
BACA JUGA:
Hindari Jalan Macet, Jokowi Bergelantungan di Gerbong MRT, Dubes Asing Ikut Enjoy
Picsart 23 08 07 22 07 43 040 scaled e1691417440179
Harun Masiku, namanya kembali menjadi sorotan publik. Ditengarai sudah ada di Indonesia, tapi belum mau ditangkap. (ist)
Mengenai pemblokiran aset Harun Masiku, lanjut Mahfud, hanya bisa dilakukan kalau KPK selaku pihak yang berwenang berkaitan Harun meminta bantuan Kementeria Polhukam.
BACA JUGA:
Khrisna Murti: Saat Harun Masiku Terendus, Polisi Belum Bisa Tangkap Karena KPK Belum Minta Bantuan
BACA JUGA:
Buronan KPK Harun Masiku Sudah di Tanah Air, Tapi Belum Bisa Ditangkap
Mahfud menuturkan, KPK sudah pernah minta bantuan dalam hal pemblokiran aset calon tersangka. “Misal dulu Lukas Enembe, kita yang blokir. Kita juga fasilitasi KPK melakukan penangkapan dan lainnya,” ujarnya.
Namun, Mahfud kembali menegaskan, semua hal berkaitan Harun Masiku, merupakan wewenang KPK. Dia juga mengingatkan bahwa KPK, Komnas HAM dan KPU bukan bawahan presiden. “Ya sejauh KPK meresa mampu, ya KPK sendiri,” tandas dia. (AE)