menitindonesia, JAKARTA – Bekas caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada Pileg 2019 Harun Masiku, sudah tiga tahun menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun belum juga ditangkap. Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Khrisna Murti, pun memastikan Harun ada di tanah air.
Dikonfirmasi terkait informasi dari Irjen Khrisna Murti itu, kepala Divisi Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan kalau Harun masih berada di dalam negeri berdasarkan data perlintasan dari Polri. “Akan kita tidak lanjuti melalui Kedeputian Penindakan dan Kedeputian Informasi dan Data apa yang disampaikan Kadiv Hubinter Polri,” kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jakarta (7/8/2023).
Sebelumnya, Khrisna Murti mendatangi Gedung KPK untuk melakukan koordinasi dan memperkuat kerjasama untuk menangkap penjahat yang telah melarikan diri (buronan) terkait kasus korupsi.
Diketahui, Harun Masiku terkenal sejak ditetapkan menjadi tersangka penyuap komisioner Komisi Pemlihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Januar 2020. Harun menyuap Wahyu agar dimudahkan untuk menjadi Anggota DPR RI melalui proses penggantian antar waktu (PAW) terhadap anggota DPR dari PDI-P Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) I yang meninggal, Nazaruddin Kiemas.
Keinginan Harun itu tak hanya menekan KPU melalui keputusan pleno DPP PDI-P yang memutuskan Harun Masiku sebagai pengganti Nazaruddin. Harun juga berupaya memuluskan urusannya itu dengan cara menyogok komisioner KPK.
Namun, KPU mengabaikan keputusan pleno PDI-P dan memutuskan sesuai aturan yang ada. Karena Nazaruddin Kiemas meninggal, maka PAW diberikan kepada caleg PDI-P peraih suara terbanyak kedua Dapil Sumsel I, Riezky Aprilia. KPK lalu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.
Tim KPK menangkap 8 orang dan menetapkan empat sebagai tersangka, masing-masing: Harun Masiko, Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan kader PDI Saeful Bahri.
Harun tak sempat ditangkap karena langsung menghilang sejak terjadinya OTT itu. Penyidik KPK sempat mengejar Harun yang diduga bersembunyi di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Tim KPK gagal menangkap Harun karena diduga tidak sanggup menembus penjagaan polisi.
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Khrisna Murti, menegaskan bahwa setelah buron selama tiga tahun, Harun Masiku sempat ke luar dari Indonesia. “Kini harun sudah kembali lagi,” katanya.
Meskipun dari informasi yang didapatnya menyebutkan Harun sudah di tanah air, kata Khrisna, pihaknya tetap akan melakukan pencaharian Harun Masiku di luar negeri.
Sementara itu, bekas penyidik senior KPK Novel Baswedan, meragukan langkah KPK menangkap Harun Masiku meskipun sudah mendapatkan informasi dari Polri. Ia yakin Harun Masiku tidak akan ditangkap selama Firli Bahuri masih di KPK. “Saya tidak bisa jelaskan kenapa saya yakin, tetapi saya perlu sampaikan bahwa Firli tidak akan menangkap Harun Masiku,” ujar Novel. (AE)