menitindonesia, JAKARTA – Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr. Drs. Bahtiar, M.Si., resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan setelah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Shasana Bhakti Praja, Lantai 3 Gedung C, Kemendagri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023).
Dalam sambutannya, Tito Karnavian mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016, akan menghadirkan Pemilihan Umum (Pemilu) secara serentak di seluruh Indonesia. “UU tersebut bertujuan untuk menyelaraskan masa kepemimpinan dari pusat hingga daerah,” kata Tito Karnavian.
Mantan Kepala Polri itu, menjelaskan, total 552 kepala daerah tingkat provinsi sampai kabupaten yang bakal mengikuti Pilkada serentak pada tahun 2024, mendatang. “Ada 552 daerah, 38 Gubernur, 98 Wali Kota, 416 Bupati. Ini pertama kali dalam sejarah Pilkada serentak digelar,” jelas Tito.
Foto: Pelantikan Pj Gubernur di Gedung C Kemendagri. Presiden berhalangan hadir dan mengamanahkan kepada Mendagri untuk melakukan pelantikan.
Sementara itu, Juru Bicara Istana, Ali Mukhtar Ngabalin mengatakan, Presiden Jokowi berhalangan hadir dalam pelantikan Pj Gubernur ini. Sehingga pelantikan diamanahkan kepada Mendagri Tito Karnavian. “Yang melantik Pj Gubernur ini Mendagri, jam 09.00 pagi tadi. Pj Gubernur Sulsel, Pak Bahtiar, juga ikut dilantik. Presiden berhalangan hadir,” katanya.
Sosok Bahtiar
Setelah dilantik, Bahtiar akan melaksanakan tugasnya sebagai Pj Gubernur Sulsel mulai 5 September 2023 hari ini. Bahtiar lahir di Bone pada 16 Januari 1973. Sebelum menjabat sebagai Dirjen Polpum Kemendagri, Alumni STPDN tahun 1995 ini, adalah Kepala Pusat Penerangan Kemendagri pada tahun 2018.
Di Kemendagri, Bahtiar dikenal sebagai sosok pejabat yang dekat dengan kalangan LSM dan Pers. Dia juga pernah terlibat dalam penggodokan beberapa Undang-Undang di DPR yang terkait dengan pemerintahan.
Sementara, rekam jejak Bahtiar di pemerintahan cukup panjang. Ia pertama kali menjabat sebagai Kasubdit Ormas, Ditjen Kesbangpol, Kementerian Dalam Negeri, pada tahun 2010. Adapun jabatan yang pernah didudukinya sebagai berikut: