menitindonesia, JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, saat ia belum bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena ingin pulang kampung (ke Makassar) menemui ibundanya, Hj Nurhayati (88).
Sebelumnya, KPK telah memanggil Syahrul YL untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan perkara korupsi di Kementerian Pertanian. Pemeriksaannya dijadwalkan di Gedung Merah Putih, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).
Melalui kuasa hukumnya Ervin Lubis, Syahrul YL meminta pemeriksaan terhadap dirinya dijadwalkan ulang. “Pak Syahrul merasa perlu menemui ibunya di Makassar. Klien kami tetap menghormati KPK, namun terlebih dahulu ingin menemui Ibu di kampung,” kata Ervin dalam keterangannya yang diterima menitindonesia.com, Rabu (11/10).
Meski meminta pemeriksaan ditunda, lanjut Ervin, Syahrul YL berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang berjalan di KPK dan akan bersikap kooperatif. Ervin menjelaskan, bahwa Syahrul mendapat kabar jika ibunya di Makassar sedang sakit. “Jadi Syahrul ingin terlebih dahulu menemui ibunya,” katanya. “Itu memberikan keteguhan hati baginya untuk menghadapi kasus ini.”
Seperti diketahui, lembaga antirasuah yang dipimpin oleh Firli Bahuri itu, saat ini sedang mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementan, yakni pemerasan dalam jabatan, gratifiksasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Foto: Ketua KPK Firli Bahuri. (ist)
Polisi Baru Dapat Gambaran Peristiwa Pemerasan Terhadap Syahrul YL
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri, juga menjadi sorotan publik karena telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap Syahrul YL. Laporan ini, telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto, mengatakan dugaan pimpinan KPK memeras mantan Mentan Syahrul YL masih sementara dalam pengusutan. Ia mengaku, pihaknya akan segera menuntaskan kasus tersebut. “Ada laporan masuk, ya diproses, diselidiki, dicari alat bukti, diklarifikasi. Kalau ada apa-apa, ya gelar perkara. Kan sudah dilaporkan,” katanya.
Menurut Karyoto, Penyidik di Polda Metro Jaya sementara mempelajari peristiwa dugaan pemerasan itu. “Nanti berkembang ke arah siapa yang betul-betul menerima, nanti dari hasil penyidikan,” ujar dia. (AE)