Beranda PERISTIWA Rampas Harta Dokter Gigi Rp 250 Juta, 2 Pelaku Jambret di Makassar...
menitindonesia, MAKASSAR – Aparat Kepolisian Polrestabes Makassar menjebloskan dua orang pelaku ke balik sel tahanan usai press rilis kasusnya dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan (Curas) santer disebut begal, keduanya masing-masing Rustam (32), dan Jamaluddin (45).
Akibat dari perbuatannya penyidik Polrestabes Makassar menjerat keduanya pasal 365 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Kini kedua pelaku meringkuk di bui sel dengan kaki terbalut perban putih setelah polisi melesatkan proyektil.
Menurut Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib kepada awak media, Senin (22/1/2024) satu dari kedua pelaku yakni Najamuddin telah berstatus Residivis dalam kasus pencurian, sementara rekannya si Rustam telah melancarkan beberapa aksinya sebelum tertangkap dalam kasus didalangi keduanya terhadap korbannya seorang dokter gigi pada Jumat (19/1/2924).
“Kasus keduanya ini terbongkar setelah kami Polrestabes Makassar menerima laporan menyebutkan adanya seorang dokter gigi jadi korban pembegalan di wilayah hukum Polsek Rappocini. Informasi itu menyebutkan bahwa korban kala itu hendak turun dari mobil tepatnya didepan rumah korban, seketika itu pelaku datang merampas barang berharga korban berupa laptop, ponsel dan berlian. Dari kejadian itu korban mengalami kerugian Rp250 juta,” beber Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Unit Reskrim Polsek Rappocini di Beckup Polrestabes Makassar turun langsung melakukan penyelidikan, sambung Kapolres. Hasil penyelidikan berbuah hasil. Identitas dan keberadaan pelaku diketahui tengah berada di Kabupaten Gowa.
Dengan Sigap tim gabungan ke lokasi tempat persembunyian kedua pelaku. Hanya saja proses proses penangkapan tak berjalan mulus lantaran pelaku melakukan perlawanan dengan maksud mencoba melarikan diri.
“Upaya persuasif kami lakukan dengan melepaskan tiga kali tembakan ke udara. Namun pelaku tak menggubrisnya. Dengan terpaksa peluru kembali di lepaskan seketika pelaku roboh setelah proyektil bersarang dikaki nya, selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Dari penangkapan keduanya turut diamankan barang bukti,” Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menandaskan. (Sak)