Sahur On The Road Dilarang, Begini Penjelasan Dirlantas Polda Sulsel

FOTO : Pelaksanaan Apel Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel

menitindonesia, MAKASSAR – Direktorat Lalu Lintas telah mengevaluasi sejak beberapa tahun terkait sahur on the road. Dan hasilnya dinilai lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Olehnya itu tahun ini kembali pihaknya menegaskan kepada kelompok masyarakat agar tidak melakukan kegiatan Sahur on the road.
Hal itu ditegaskan Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, Rabu kemarin (13/03/2024). Kendati begitu guna mengantisipasi dampak yang dapat ditimbulkan dari kegiatan tersebut. Itu juga dilakukan agar masyarakat tetap dapat khusyuk menjalankan ibadah di bulan Suci Ramadhan 1445 H.
Menurut perwira tiga bunga melati dipundaknya itu bahwa Sahur on the road ini sesuai penamaannya bergerak dijalan dan pasti secara berkelompok dengan menggunakan kendaraan dalam bentuk konvoi.
“Tentu pergerakan konvoi tersebut pastinya memunculkan kerawanan baik dari peserta konvoi itu sendiri dengan kebut-kebutan, mengeber knalpot kendaraan. Apalagi jika knalpot tidak standar pastinya mengganggu masyarakat,” terangnya.
Dikatakan Made Agus, biasanya kegiatan tersebut akan memancing pengguna jalan yang lain yang pada akhirnya dapat menimbulkan tawuran.“Nah jika terjadi tawuran yang mengganggu masyarakat. Kan seperti itu dampaknya. Oleh karena itu kami katakan diawal lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya.” ucap Dirlantas Polda Sulsel
Menurut Dirlantas, dari pada melakukan kegiatan yang dapat memunculkan gangguan kamtibmas dan Kamseltibcarlantas lebih baik memaksimalkan bulan Ramadhan 1445 H ini dengan kegiatan yang jauh lebih positif contohnya dengan beribadah.
Sahur on the road sebenarnya lebih tepat bagi masyarakat yang dalam perjalanan sehingga terpaksa melaksanakan sahur dalam perjalanan baik dengan singgah dirumah makan atau direst area yang sudah disediakan, jadi bukan di ada-adakan kesannya jadi mubasir.
Hal yang sama juga disinggung oleh Dirlantas Polda Sulsel terkait Ngabuburit dengan menghabiskan waktu menunggu waktu berbuka puasa dengan berada di jalan dengan berkendara secara konvoi.
“Ini perlu untuk luruskan, dimana kebanyakan masyarakat justru mengejar waktu agar sedapat mungkin berada di rumah untuk berkumpul bersama keluarga untuk berbuka atau ke lokasi tertentu, justru ada beberapa masyarakat memilih berada dijalan,” ujarnya.
Lebih lanjut Dirlantas mengungkapkan kegiatan positif seperti membagikan takjil bagi ormas atau kelompok tertentu itu pihaknya tidak melarang. Tapi pihaknya mengimbau agar pembagian takjilnya tidak sampai menimbulkan kemacetan.
“Bagi kelompok masyarakat yang hendak membagikan takjil kami sampaikan agar kiranya berkoordinasi dengan petugas di lapangan biar nantinya petugas kami akan membantu, sehingga proses pemberian takjilnya berjalan lancar dan tidak menimbulkan kesemrawutan dijalan,” Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya menandaskan. (*)