Beranda HUKUM 3 Begal di Makassar Tertangkap saat Nongkrong, Polisi Uber Satu Rekan Pelaku...
menitindonesia, MAKASSAR – Unit Resmob Polsek Bontoala yang di Pimpin Kanit Reskrim Iptu Andi Ilham Anwar di dampingi Panit 1 Reskrim Ipda Ikhwan Gunadiel dan Panit 2 Reskrim Ipda Muhammad Rizal Taha dengan cepat memblokade Jalan Indah 4, Kelurahan Panampu,Kecamatan Tallo, setelah mengetahui pelaku begal sadis tengah nongkrong dijalan tersebuttersebut, Sabtu (16/3/2024)
Tanpa menunggu lama, Unit Resmob langsung menyergap kedua pelaku masing-masing Sardi alias Bolong dan Haerul Ikhsan alias Iksan. Dari sini lagi-lagi petugas kepolisian ke Jalan Baru kang 1, Kelurahan Pattingalloang, di lokasi ini petugas kepolisian mengamankan pelaku bernama Sahrul tepatnya disebuah indekos.
Tiga orang pelaku selanjutnya digelandang ke Mapolsek Bontoala untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Panit opsnal polsek Bontoala Ipda Ikhwan Gunadiel mengatakan, penangkapan prlaku dari dua laporan polisi yang ditindaklanjuti.
Korban awalnya pada hari Jumat tanggal 01 Maret 2024 saksi sementara hendak pergi ke pasar terong diremani suaminya yang merupakan saksi dengan masing masing menunggangi motor. Namun korban saat itu melaju lebih dulu, saksi yang tengah berada di Jalan Gunung Bawakareng melihat kerumunan orang.
Alangkah kagetnya melihat istrinya tergeletak di aspal dan melihat adanya Luka robek pada bagian Tangan sebelah Kanan akibat Pisau yang digunakan Pelaku pada saat melakukan Pencurian dan Tas milik Korban yang berisikan 1 buah handphone merk Oppo. Dari kejadian ini korban mengalami kerugian senilai Rp600 ribu.
Sementara pelapor lainnya yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri), Dimana saat itu korban yang sedeng menunggu suaminya yang sedang mengisi angin ban bentornya, setelah itu korban yang naik dibentor yang dikendarai suaminya tetiba dipepet oleh pemotor berboncengan tiga sontak saja menarik tas salempang korban. Daraiaa kejadian itu korban kehilangan harta uang tunai senilai 4,4 juta selain itu ponsel miliknya merk Vivo Y21, Warna Diamond Glow juga dibawa kabur kawanan pelaku.
Korban lainnya dalam keterangannya menjelaskan bahwa dirinya saat itu berada di Pasar Pannampu selanjutnya korban ke Jalan Veteran Utara dengan maksud ingin membeli sayur-sayuran di tempat tersebut sambil mengendarai Sepeda Motor.
Namun di tengah perjalanan tepatnya di jalan Bandang Kecamatan Bontoala tiba-tiba dari arah belakang muncul pegendara Sepeda Motor yang berbonceng 2 (dua) lalu mendekati korban seketika itu langsung menarik tas selempang milik korban aksi saling tarik menarik pun terjadi, pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam untuk digunakan memutus tali tas korban.
Menurut penuturan pelaku Bolong dirinya mengakui telah melakukan jambret dengan mengambil tas korban. Namun aksinya kata pelaku tak seorang diri. Tapi ditemani rekannya yakni Haerul dan Aco
“Pelaku mengakui perbuatannya menjambret tas milik korban di Jalan Gunung Bawakareng La Bolong berperan selalu Joki membonceng Aco dan Haerul sementara Aco yang menarik tas korban dan menebas korban dengan menggunakan pisau cutter,” beber Ipda Ikhwan Gunadiel mengutip pengakuan pelaku.
Demikian pula di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Bandang dan Jalan Gunung Bawakareng, Kecamatan Bontoala, pelaku bernama Haerul melancarkan aksinya bersama tiga rekannya yakni Sahrul, Aco Fikar sementara Haerul tugasnya berjaga-jaga dan juga menjual barang petikannya itu di Jalan Bandang senilai Rp650 ribu. (*)