menitindonesia, MAROS – Ketua DPRD Maros H.A. Patarai Amir bersama Bupati Maros AS Chadir Syam menghadiri kegiatan penandatanganan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Maros dengan formasi tahun 2023, Senin (25/3/2024).
Diketahui, perjanjian kerja bagi PPPK Maros formasi 2023 yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros ini, sebanyak 528 tenaga PPPK yang akan menandatangani perjanjian kerja yang diperbaharui setiap dua tahun. Adapun rincian tenaga PPPK yang menandatangani perjanjian kerja ini, yakni 287 orang tenaga guru, 50 orang tenaga teknis, dan 191 orang tenaga kesehatan.
Patarai Amir mengatakan, pihaknya sangat bersyukur karena Kabupaten Maros memenuhi kebutuhan formasi tenaga PPPK, sementara di sejumlah daerah sudah tidak menerima tenaga PPPK.
“Alhamdulillah di daerah kita ini masih bisa memenuhi formasi PPPK, dan sekarang ada 528 orang yang lulus. Kami mengapresiasi Pemkab Maros karena konsisten dalam memenuhi kebutuhan ASN dengan memprioritaskan PPPK. Tentu ini setelah disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada,” kata Patarai Amir.
Ia berharap PPPK yang menandatangani perjanjian kerjasama hari ini bisa bekerja dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Keluarkan potensi terbaik, bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat,” ujar dia. (asrul nurdin)