Beranda MAKASSAR Pj Sekda Firman Sebutkan Dihadapan Tim Penilai Provinsi Bahwa Angka Prevelensi Stunting...
menitindonesia, MAKASSAR, Penanganan stunting di Makassar dikemukakan Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra dihadapan tim penilai provinsi di Hotel Swissbell In Panakukkang, Jumat (31/5/2023) Sekda Firman mengatakan, Review kinerja aksi konvergensi percepatan dan penanganan stunting di Kota Makassar berdasarkan data trend keluarga bwreaiko stunting san berdasarkan SKI dan E-PPGBM.
Selain itu menyebutkan permasalahan yang ditemui di daerah beserta tindak lanjutnya, capaian dan target kinerja, sejumlah inovasi terkait percepatan penurunan stunting, serta tahapan penyusunan Ranperda Percepatan Penurunan Stunting dan rembuk stunting.
“Master ansit merupakan instrument yang digunakan perhitungan dengan menggabungkan data stunting, prevelensi stunting, dan data cakupan layanan yang diperoleh dari OPD. Sehingga percepatan penurunan stunting di Kota Makassar sangat disikapi dengan serius,” paparnya.
Ihwal itu kata dia sehingga diterbitkan peraturan walikota tentang percepatan penurunan stunting dan memberikan kepastian hukum yang dapat digunakan sebagai rujukan bagi OPD Peraturan Walikota Makassar Nomor : 96 Tahun 2023 Tentang Konvergensi Percepatan Pencegahan Dan Penurunan Stunting.
“Jadi kami pemerintah kota matangkan data terkait keluarga beresiko stunting. Dari situ kita tarik agar bisa mengambil keputusan sehingga menghasilkan solusi. Bisa dilihat Angka prevelensi stunting berdasarkan EPPBGM tejadi penurunan dari angka 4,07 persen (2022) ke 3,14 pada tahun 2023,” sebutnya.
Tak sampai disitu saja sambung Firman, Aksi nyatanya terekam pada hari Senin 12 Maret 2023 lalu disepakati lokus tahun 2023 sebanyak 19 lokus kelurahan dengan item Jumlah anak stunting di setiap kelurahan, Prevelensi Stunting, Jumlah Keluarga Beresiko stunting dan Cakupan Layanan Intervensi.
“Dukungan ini terlihat dalam penyusunan rencana kegiatan sebagai tindak lanjut pemerintah kota Makassar dalam merealisasikan hasil rekomendasi dari analisis situasi diwujudkan dalam bentuk penganggaran dalam APBD dan Dana Kelurahan,” urainya.
“Juga masyarakat turut membantu pemerintah memfasilitasi, merencanakan, melaksanakan dan mengawasi kegiatan Pembangunan sumber daya manusia di desa/kelurahan yang terdiri dari Tim pendamping keluarga (TPK), Kader Pembangunan Manusia (KPM), posyandu dan PKK,” urai Firman lagi.
Dalam penurunan stunting, selain memberikan pembinaan juga dilakukan pelatihan konseling dengan pemberian makanan pada Bayi dan Anak (PMBA), melakukan pelatihan bagi kader TPK terkait pendampingan bagi keluarga yang miliki balita, ibu hamil, ibu menyusui dan calon pengantin.
Oleh karena itu diharapkan program-program yang tengah dijalankan oleh jajaran Pemerintah Makassar dapat menbuahkan hasil yang lebih lagi sebagai upaya meningkatkan konvergensi intervensi gizi kedepannya.
Menurutnya penilaian ini merupakan komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting dan juga sebagai tindak lanjut pelaksanaan amanat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Kegiatan ini diharap semakin memotivasi untuk meningkatkan kinerja dalam upaya konvergensi intervensi, dan terciptanya koordinasi dan sinkronisasi serta keterpaduan program kegiatan penanganan stunting yang valid,” kuncinya.
Sementara, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Prov. Sulsel, H. Abdul Malik Faisal menyebutkan menurut data survei kesehatan indonesia tahun 2023. Itu angka prevalensi stunting di provinsi Sulsel masih berada di tingkat yang cukup tinggi yakni sebesar 27,4% dibandingkan tahun 2022 sebesar 27,2% mengalami kenaikan 0,02%.
“Ini menjadi perhatian yang serius untuk kita semua. Oleh karena itu diperlukan upaya yang konfrehensif, terkoordinasi dan berkelanjutan guna menurunkan angka stunting di provinsi Sulsel ini,” kata Abdul Malik. (*)