menitindonesia, MAROS – Ketua Komisi I DPRD Maros, Abidin Said mengkritik kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk pegawai swasta yang diteken Presiden Joko Widodo.
Ia menilai kebijakan tersebut perlu dikaji ulang.
“Apalagi sekarang kan banyak yang kontra terkait kebijakan tersebut, jadi harus dikaji terlebih dahulu,” tuturnya, Selasa, 4 Juni 2024.
Abidin menegaskan, kebijakan ini perlu persetujuan kedua belah pihak. Antara pihak yang dibebankan dengan pihak penyelenggara.
Abidin mengkhawatirkan Tapera bisa saja menjadi ladang praktik korupsi.
“Saya dulu 22 tahun menabung di asuransi jiwa, kemudian ketika saya akan terima, dana tersebut tidak ada. Saya termasuk salah satu korban, jadi rawan sebenarnya,” kenang pensiunan Pemkab Maros itu.
Politkus Nasdem itu menyebut saat ini dana yang ada di pusat semakin rawan disalahgunakan.
Abidin meminta pemerintah melakukan pertemuan dengan ASN dan pekerja. Tapera jangan ada paksaan.