Opini Mubha Kahar Muang: Tantangan

mantan anggota DPR RI

Oleh Mubha Kahar Muang 
(Mantan Anggota DPR/MPR-RI)
menitindonesia – SELAMA dua periode Jokowi sebagai presiden, yang berperan adalah partai pengusung utama, PDIP. Terkait hal tersebut, ketua umum PDIP MSP secara terbuka mengungkapkan di depan publik, seperti pernyataannya didepan peserta Rakernas PDIP 2019 yang meminta kepada Presiden RI agar PDIP mendapat jatah menteri terbanyak karena PDIP sebagai partai pengusung utama.
Walau Jokowi presiden, tetapi tetap dianggap sebagai pekerja partai.
Pandangan tersebut adalah konsekuensi dari penggunaan presidential threshold dalam pencalonan presiden, sehingga calon presiden harus ada partai pengusung dan jika bukan tokoh partai, partai pengusung utama yang menjadi pemimpin koalisi atau bohir yang pada akhirnya menjadi oligarki.
BACA JUGA:
Wali Kota Makassar Danny Pomanto Minta ICMI Mengambil Peran Mencerdaskan Anak Bangsa di Tengah Krisis Moral
Perubahan UUD 1945 telah mengganti konsep bernegara kita tidak lagi berdasar Pancasila karena Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan telah dihilangkan.
Peran Perwakilan Rakyat melalui MPR RI diganti dengan Pemilu Langsung. Kemudian Perencanaan Pembangunan tidak lagi dibahas oleh Perwakilan Rakyat.

****

Prabowo Subianto (PS) bergabung dengan Jokowi 2019. Keputusan yang membuat reaksi negatif sebagian pendukung PS, tetapi positif bagi yang menilai bahwa pilihan tersebut lebih mengedepankan keutuhan anak bangsa.
PS yang punya pengalaman panjang baik di TNI maupun di luar TNI, tampak memiliki kesabaran dalam berjuang untuk mewujudkan apa yang diyakini terbaik untuk kemajuan NKRI. Walau Jokowi mantan persaing yang mengalahkannya, PS tetap kerja profesional membantu Jokowi sehingga terjalin hubungan baik.
BACA JUGA:
PMKRI Bakal Gelar MPA Kongres ke- XXXIII di Merauke dan Undang KWI untuk Beri Kuliah Umum
Hubungan yang baik dimaksud terkait dengan terciptanya kesamaan persepsi yang dimiliki bahwa tantangan pengelolaan negeri ini adalah Persatuan Anak Bangsa, Keutuhan Negeri, dan Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) Untuk Kemakmuran Rakyat, sesuai amanat konstitusi.
Perubahan Konstitusi, Persatuan Anak Bangsa, Keutuhan Negeri dan Pengelolaan SDA untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, tentu menjadi perhatian utama pihak yang memiliki kepentingan dengan NKRI termasuk pihak asing atau kaki tangannya dalam negeri yang ingin NKRI pecah dan atau menguasai SDA nya.
Apa yang dilakukan oleh PS adalah perjuangan panjang dan mengikuti aturan yang berlaku. Di mulai dengan membuat partai, beberapa kali mencalonkan diri untuk maju sebagai pemimpin.

****

Berdasar pengalaman pilpres 2019 PS berhadapan dengan Jokowi kalah tipis kalau bukan menang? Karena itu untuk menang pilpres 2024 PS perlu menjaga hubungan baik dengan Jokowi agar tidak dicurangi.
Untuk berbuat curang tentu tidak dimungkinkan karena hal tersebut sama dengan bunuh diri. Yang berpengalaman menjadi motor memenangkan pilpres sebelumnya adalah PDIP, yang kali ini juga mengusung paslon sehingga tentu sangat mengetahui dimana saja peluang kecurangan.
BACA JUGA:
Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Apresiasi Kajian GMKI Makassar
Selain itu, sudah jadi pengetahuan publik bahwa kepala BIN yang mengetahui informasi yang terbuka maupun tertutup lebih dekat ke MSP dan PDIP.  Kuatnya analisis yang berkembang bahwa pendukung PS 2019 akan kecewa lagi jika Pilpres 2024 PS memilih Gibran sebagai cawapres sehingga semua membiarkan saja keadaan tersebut dan berharap pemilih PS akan beralih ke paslon lain?
Mereka lupa bahwa modal dasar, modal sosial politik PS sebagai capres sudah jauh melampaui kedua paslon yang ada. Hal ini terlihat dari survey yang ada sebelum adanya cawapres seperti yang dirilis oleh Poltracking dan LSI tanggal 10 Oktober 2023 dimana posisi PS sudah berada di angka 45,7%-51,2%.
Selain itu, PS dan partainya sejak awal mengusung program mengembalikan UUD 1945 yang asli karena perubahan tersebut jelas tidak lagi menjadikan Pancasila sebagai landasan pengelolaan negara sehingga semakin menjauhkan Indonesia dari cita-cita kemerdekaan Indonesia. Pandangan yang cukup banyak mendapat dukungan dari masyarakat.
PS kemudian memperbesar dukungan koalisi partai untuk menambah jaringan yang dapat bekerja hingga akar rumput. PS berhasil menghimpun kekuatan koalisi sebesar 45, 39 % artinya sisanya 54,61% yang dibagi untuk kedua paslon.
Walau tradisi yang terbangun sejak awal bahwa memilih calon pemimpin RI yang menjadi tolok ukur adalah calon presiden sementara wakil merupakan bagian yang tidak terpisahkan, tetap saja memilih tokoh muda Gibran sebagai wakil menjadikan pasangan calon lebih segar dan menjadi pilihan sebagian milenia.
Beberapa kondisi diatas berperan membuat perolehan suara PS mencapai 58,58 % dan itu adalah wajar. Sependapat dengan beberapa pandangan yang mengatakan bahwa mungkin yang paling disesalkan saat ini oleh pembuat skenario mengubah UUD 1945, memiliki kepentingan terkait NKRI kedepan termasuk skenario global dan kaki tangannya di dalam negeri adalah membiarkan PS bergabung dengan Jokowi 2019.
Hasil ini tentu diluar skenario yang ada, karena itu dapat dipahami bahwa ada yang kecewa berat, meradang kemudian menggugat? Dan ada juga yang terus bekerja agar skenario yang diinginkan pihak tertentu termasuk asing yang mengarah ke Indonesia pecah atau penguasaan kekayaan Sumber Daya Alam kita oleh oligarki tetap berjalan.
Skenario Indonesia pecah seperti yang diungkapkan Sri Bintang Pamungkas 2014, tampaknya terus berlanjut yang ditandai dengan adanya provinsi yang di provokasi lepas dari NKRI.
Skenario penguasaan sumber daya alam oleh pihak tertentu atau oligarki ini akan berjalan terus dan menjadi tantangan berat bangsa ini kedepan jika sebagian kita tidak memahami apa sebenarnya yang sedang dihadapi negeri ini.
Program hilirisasi sebagai upaya untuk mendapatkan nilai tambah dari Sumber Daya Alam kita yang di jalankan oleh pemerintah sekarang sudah digugat oleh Uni Eropa ke WTO, Indonesia kalah, tetapi tetap banding. Begitupula IMF sudah memberi peringatan kepada pemerintah RI.
Mengubah Indonesia menjadi lebih baik pondasinya adalah komitmen konstitusi sebagaimana amanat UUD 1945. Pengelolaan negeri yang mengedepankan persatuan Anak Bangsa, Keutuhan Negeri, Pengelolaan SDA untuk sebesar -besarnya kemakmuran rakyat, serta kecintaan kepada NKRI tidak pernah berhenti. (*)