Beranda HUKUM Sayat 2 Pemuda Sinjai Hingga Jari Nyaris Putus, Pria Asal Bulukumba Dibekuk...
menitindonesia, SINJAI – Pelarian Pria berinisial ARM alias LG (20), akhirnya terhenti setelah keberadaannya terendus oleh tim gabungan Resmob Polres Sinjai di backup Resmob Polda Sulsel, ARM yang bersembunyi di sebuah rumah di Kabupaten Gowa pun tak bisa berkutik dalam kepungan petugas kepolisian .
Dia (ARM) selanjutnya dibekuk yang selanjutnya digelandang ke Mapolres Sinjai untuk dihadapkan laporannya yang terlampir dengan Nomor laporan LP B/157/VI/2024/SPKT/Res Sinjai dan LP-B/158/VI/2024/SPKT/Polres Sinjai, keduanya pada tanggal 15 Juni 2024. Tindak pidana penganiayaan berat (Anirat).
Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah, melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU Andi Rahmatullah mengungkapkan, pelaku ARM telah di amankan selaku terlapor dalam tindak pidana penganiayaan berat (Anirat)
“Ada dua korbannya yang telah dianiaya dengan menggunakan sebilah parang, kedua korban melayangkan laporan. Akibat sayatan parang yang digunakan pelaku mengakibatkan dua korbannya menderita nyaris putus jari. Dari laporan itu hingga pelaku sebelum tertangkap dilakukan penyelidikan. Dan Alhasil pelaku tertangkap saat sembunyi di Kabupaten Gowa,” ungkap Kasat Reskrim, Senin (17/6/2024).
Perwira dua balok di pundaknya ini menjelaskan, awal peristiwa penganiayaan tersebut. Kala itu pelaku membonceng rekannya ke Rumah Sakit, tetiba korban yang juga mengendarai motor seketika itu nyaris menabrak pelaku.
“Pelaku merasa tersinggung terhadap korban sehingga meneriaki korban hingga kejar kejaran pun terjadi mengakibatkan korban melepaskan kendaraan yang di kendarainya. Beruntung pihak pengamanan Security melihat insiden itu dengan cepat melerai keduanya,” jelas Kasat Reskrim.
Tidak sampai disitu sambungnya, Lagi-lagi pelaku dan korban ( IN) melanjutkan permasalahan tersebut dengan mengajak pelaku untuk duel di lokasi yang sudah diarahkan tepatnya di Jalan Persatuan Raya.
“Korban yang lebih dulu berada di lokasi sementara duduk diatas motornya, sementara pelaku yang datang melihat korban. Dengan begitu cepat menyerang korban dengan menggunakan sebilah parang yang di genggamnya mengakibatkan korban terjatuh dari motornya dan menderita luka sabetan pada kepala dan pipinya,” jelas Kasat Reskrim lagi.
Korban yang terjatuh dari motor kemudian bangkit sembari mengambil kayu berusaha untuk menyerang pelaku. Dan tiba-tiba datanglah rekan korban membantu untuk merebut parang yang digenggam pelaku. Namun , rekan korban (El) tak berhasil merebut parang dari genggaman pelaku.
EL kemudian melayangkan bogem mentah dan mengenai bagian mata pelaku sembari menendang pelaku. Rekan pelaju juga datang dengan tujuan membubarkan perseteruan itu. Dari kejadian itu korban dan rekannya menderita luka sabetan parang, selanjutnya pelaku kabur ke Kabupaten Gowa.
Korban kemudian mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit akibat menderita luka sabetan parang mengenai jari dan nyaris putus, pihak keluarga korban melayangkan laporan hingga laporan tersebut ditindaklanjuti.
“Perburuan terhadap pelaku dilakukan. Alhasil Tim Gabungan Resmob Polres Sinjai dibackup Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku yang tengah bersembunyi di sebuah rumah di Kabupaten Gowa. Kini pelaku dan barang buktinya sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandas Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU Andi Rahmatullah. (*)