Ngaku Anggota Kepolisian saat Beraksi, Dorr.. Perampok Tersungkur, 2 Penadahnya Digulung


menitindonesia, MAKASSAR – Aparat Kepolisian dari Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar dengan terpaksa melepaskan tembakan terhadap perampok yang selama ini sangat meresahkan masyarakat lantaran kala beraksi mengaku sebagai aparat kepolisian.
“Upaya persuasif dengan melepaskan tiga kali tembakan ke udara kita lakukan. Namun pelaku tak menggubrisnya saat proses pengembangan kasusnya, dengan terpaksa kami melepaskan sebutir peluru untuk menghentikan langkah kakinya, setelah peluru berasarang di kakinya dan tak berkutik selanjutnya mengevakuasinya dan di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pengangkatan proyektil,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devil Sujana, Minggu (30/6/2024).
Perwira satu bunga melati dipundaknya itu menjelaskan, jika berawal pihaknya menerima aduan warga, selanjutnya aduan itu ditindaklajutinya dengan menerjunkan tim Jatanras. Alhasil terduga teridentifikasi dan diketahui keberadaannya.
“Ketika orang yang diuber-uber itu berhasil tertangkap, selanjutnya kami membuka lembaran catatan gelapnya. Dan ternyata ada sembilan laporannya dan itu ada juga di Polsek Ujung Pandang, saat dimintai keterangannya. Dia inisial (AR) alias Cola mengakui perbuatannya. Kata dia, kala dirinya beraksi ia menghentikan pengendara dan mengaku petugas kepolisian, dan saat korbannya ketakutan selanjutnya mengambil barang berharga korban untuk dijual ke penadahnya,” jelas Kasat Reskrim.
Proses pengembangan pun dilakukan usai warga Maccini Gusung Kecamatan Makassar itu digiring dalam pengembangan terhadap dua penadahnya yang sudah dikantongi identasnya. Dan kedua penadahnya pun berhasil tertangkap, keduanya masing-masing berinisial AM (22) warga Jalan Gunung Bawakaraeng dan AF (34), warga Kabupaten Gowa.
“Kedua penadahnya berhasil pula tertangkap, mereka pelaku dan penadahnya ini telah mengakui perbuatannya bahwa betul dirinya menadah hasil kejahatan AR. Kini pelaku dan dua penadahnya tengah mendekam di balik sel tahanan Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (*)