menitindonesia, MAKASSAR – Mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe tidak bisa menerima kritikan Mulawarman yang diunggah di Group What’sApp IKM Parepare, khusus warga Parepare.
Pengacara Taufan Pawe, Supardi, S.H., atas nama Taufan Pawe, resmi melaporkan ke polisi. Mulawarman dinilai telah menista Taufan dan mencemarkan nama baik Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel itu melalui tulisannya “Ketika Taufan Pawe Buang Handuk Untuk Erna”, Rabu (3/7/2024), kemarin.
Menanggapi laporan polisi tersebut, Mulawarman bersikap biasa-biasa saja. Bahkan, wartawan senior ini menilai, Taufan Pawe sedang menghiburnya. Menurut Mulawarman, sebelumnya, Taufan Pawe telah mensomasinya melalui pengacaranya Hasnan Hasbi, S.H.. Tapi berselang sehari setelah somasi, kata Mulawarman, tiba-tiba ia menerima kiriman soft copy laporan polisi dari pengacara Taufan yang lain, Supardi, S.H..
“Jadi saya merasa telah dihibur Pak Taufan. Sungguh, saya ketawa dan saya terhibur. Karena Taufan Pawe yang sebelumnya mensomasi saya gegara tulisan saya, judulnya ‘Ketika Taufan Pawe Buang Handuk untuk Erna’. Sebenarnya, tulisan itu masih draf, belum selesai, baru pengantar, baru prolog, baru 3 alinea, belum ada kesimpulan atau penutup sebagai tanda selesainya sebuah tulisan atau artikel,” kata Mulawarman di Makassar saat dikonfirmasi media ini.
Mulawarman menuturkan, bahwa tulisannya–yang disoal itu Taufan–itu, belum menjadi berita dan belum memenuhi unsur 5W + 1 H. Juga, kata dia, tulisan itu diunggah di WA Group. “Ini bukan ruang publik, WAG ruang private, karena tidak semua orang bisa mengaksesnya. Sehingga tulisan itu bukan untuk publik luas, sehingga masih seperti info atau pemberitahuan ke kalangan sendiri. Tuduhan menyebarkan berita hoax terbantahkan,” katanya.
Dalam tulisannya itu, Mulawarman mengatakan, tak ada kata, kalimat, atau narasi yang mengandung penghinaan ke Taufan Pawe. “Tulisan tersebut belum kelar. Saya unggah di WAG IKM Parepare, tujuannya untuk dapat masukan dari anggota WAG, untuk kesempurnaan tulisan itu. Di dalam WAG itu, Taufan Taufa juga adalah anggota,” ujar dia.
Negara jamin warganya berpendapat
Setelah dilaporkan ke polisi, Mulawarman lantas meragukan ketokohan Taufan Pawe. Sebab, kata dia, seorang tokoh publik, tidak semena-mena dan mengandalkan laporan polisi jika mendapatkan kritik.
“Sebagai politisi, Ketua Golkar Sulsel dan juga Anggota DPR RI terpilih, Taufan harus paham prinsip dasar demokrasi, menjamin kebebasan berpendapat. Bukan mengandalkan laporan polisi, mestinya menyiapkan counter narasi dan argumentasi yang kuat, supaya terjadi dialektika, publik tercerahkan, kebenaran akhirnya terkuak,” ujar Mulawarman.
Ia menerangkan, bahwa dirinya sangat tertarik mengamati pertemuan tertutup antara Taufan Pawe dengan Ketua NasDem Sulsel, Rusdi Masse. Mulawarman mengaku, sebagai warga asal Parepare, ia memiliki interest, karena pertemuan itu membicarakan Pilkada di Parepare.
“Apalagi yang bertemu dua tokoh kunci, Keduanya ketua partai pemang Pileg di Parepare. Sebagai jurnalis, wajib menafsirkan dan berpendapat tentang pertemuan itu, dan harus disampaikannya ke publik Parepare. “Saya sebagai orang Parepare dan jurnalis, saya dijamin oleh negara untuk bebas menafsir lalu berpendapat ketika mengetahui ada pertemuan tertutup antara Taufan Pawe dengan RMS Ketua DPW Nasdem Sulsel,” tandas Mulawarman.