Usut Dugaan Korupsi di DJKA, KPK Panggil Hasto

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto. (ist)

menitindonesia, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan kasus korupsi di PPK Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Hasto dipanggil sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Wilayah Jawa Timur,” kata Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jumat (19/7/2024).
BACA JUGA:
Hadiri Peletakan Batu Pertama Poliklinik Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad, Mayjen TNI Bangun Nawoko Disambut Antusias Warga
BACA JUGA:
Menjaga Kredibilitas Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Pasca Pencopotan Ketua KPU
Dalam keterangannya, Tessa mengatakan Hasto dipanggil dengan atribusi sebagai konsultan. KPK tidak merinci keterkaitan Hasto dalam kasus DJKA. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Hasto Kristiyanto, konsultan,” katanya.
Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus suap di DJKA Kemenhub terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022.
(AE)