Kasus Perampasan Motor 9 Bulan Mandek, Kinerja Polrestabes Makassar Disorot Korban


menitindonesia, MAKASSAR – Sembilan bulan lamanya kasus perampasan motor dari pihak pembiayaan atau leasing WOM Finance Cabang Makassar belum kelar. Korban, Burhan mempertanyakan kinerja Polrestabes Makassar. Motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DD 5923 LH itu tiba-tiba dirampas oleh debt collector WOM Finance tanpa merujuk UU Fidusia.
Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan, dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda dalam hal ini korban, Burhan. Burhan mengaku sudah melaporkan kasus ini kepada Polrestabes Makassar pada 24 Oktober 2024. Namun, Kanit Tipidter hingga para penyidik dinilai belum menangani kasus ini setengah hati.
“Tidak ada titik terang sampai sekarang. Saya sudah datangi Kanit Tipidter, AKP Pak Hamka tapi belum ada kejelasan soal berkas yang dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tentang permintaan saksi ahli bahasa pidana, sedangkan sudah ada satu bulan lebih berkas waktu selama dikembalikan sama JPU,” ujarnya, Minggu (28/7/2024)
“JPU menyatakan bahwa berkas belum ada sampai sekarang yang dikembalikannya dari permintaan jaksa,” tambah Burhan. Dia juga mempertanyakan dua debt collector yang ditetapkan tersangka kini ditangguhkan statusnya. “Alasannya karena dia kooperatif dan ada penjaminnya jadi tidak dilakukan penahanan,” tambah Burhan. (*)