2 Wanita dari 6 Pelaku Narkoba di Sinjai Tertangkap, AKP Syaifullah Syan Terus Serukan Warga untuk Selamatkan Generasi


menitindonesia, SINJAI – Enam orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dibekuk. Dua dari mereka terduga adalah wanita, mereka tertangkap oleh Satuan Narkoba Polres Sinjai menindaklanjuti informasi warga menyebutkan aktivitas mereka yang diduga kuat melakukan transaksi narkoba.
“Dari informasi warga hingga kasus enam orang terduga diamankan di tiga lokasi berbeda setelah sebelumnya dilakukan proses penyelidikan,” kata Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar Hasry melalui Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Syaifullah Syan, Sabtu (7/9/2024).
AKP Syaifullah Syan mengemukakan, penangkapan terhadap enam pelaku berawal dengan ditangkapnya pria berinisial PN (32) dan Wanita RS (27) di BTN Lappa Mas 3, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, pada Kamis (5/9/2024).
“Barang bukti dari tangan keduanya turut diamankan barang bukti 3 shaset plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,83 gram. Ada pula satu unit gawai milik PN, satu unit gawai merek Oppo warna hitam milik RS, serta uang tunai sebesar Rp600.000 yang diduga hasil dari penjualan barang haramnya tersebut,” beber AKP Syaifullah Syan.
Menurut PN saat diinterogasi, ia mengaku jika barang haram yang dikuasai sebelumnya itu ia beli dari pria MS seharga Rp1,8 juta. “Dari hasil introgasi hingga proses pengembangan kasus ini dilakukan untuk mengungkap jaringannya. Alhasil satu persatu diamankan lagi wanita RS kemudian diamankan lagi Wanita WH saat asyik asyiknya duduk diatas motor dan ditemukan sabu yang diselipkan di celana bagian belakangnya,” jelas AKP Syaifullah Syan.
Hasil introgasi terhadap WH sambungnya, ia mengaku jika sabu tersebut hendak dijual, sabu itu juga katanya diperoleh dari pria PN seberat 0,28 gram seharga Rp150 ribu kemudian Satnarkoba menyita pula satu unit gawai Oppo warna silver.
Tidak sampai disitu kata AKP Syaifullah Syan, Lagi-lagi proses pengembangan dilakukan. Hasilnya IB (23) tertangkap saat berada di Selanjutnya, pada Sabtu (6/9/24) sekitar pukul 02.00 wita, polisi kembali menangkap Pria IB (23) di Desa Pattalassang, Kecamatan Sinjai Timur. “Satnarkoba Polres Sinjai berhasil mengamankan barang bukti dari IB berupa satu sachet sabu seberat 0,21 gram.
“Terduga pelaku IB ini mengaku bahwa barang haram yang miliknya disita itu adalah sabu yang dititip oleh pria MS. Dari sini Satnarkoba kembali melakukan pengembangan hingga MS dan rekannya AR pun tertangkap di Dusun Bontotengnga, Desa Lasiai, Kecamatan Sinjai Timur, pada Jum’at (6/9/24). Dari tangannya diamankan barang bukti berupa 11 sachet sabu seberat bruto 2,14 gram alat hisap sabu (bong), gawai Oppo warna blue sky serta uang tunai Rp950 ribu yang diduga hasil dari penjualan sabu,” jelas AKP Syaifullah Syan.
Perwira tiga balok dipundaknya ini menambahkan, dengan tertangkapnya enam orang pelaku tentunya warga Satnarkoba Polres Sinjai berhasil menyelamatkan generasi anak bangsa. “Ini merupakan komitmen kami Polres Sinjai dalam memberantas peredaran narkoba. Kami juga mengapresiasi sinergitas warga Sinjai yang turut andil dalam pengungkapan ini karena tujuan kita bersama untuk menyelamatkan generasi anak bangsa dari bahaya narkoba,” tandasnya. (*)