Soal Isi BBM Wajib Barcode Bikin Bingung, Ini Permintaan Anggota DPRD Maros

Anggota DPRD Maros, Andi Safriadi. (ist)

menitindonesia, MAROS – Warga Kabupaten Maros mengeluhkan penerapan aturan pembelian BBM di SPBU menggunakan QR barcode dari aplikasi MyPertamina.

Salah satu warga, Midun mengaku sudah tidak bisa mendaftar kembali menggunakan data dirinya.

Oleh pegawai di SPBU, Midun diminta untuk membuat akun lain. “Tahun sebelumnya kan memang pernah pakai MyPertamina, tapi kemudian dihilangkan, jadi saya hapus aplikasinya,” katanya, Selasa, 1 Oktober 2024.

Ia pun terpaksa mendaftar kembali menggunakan data diri istrinya.

“Saya pernah terpaksa harus beli pertamax karena barcode saya tidak bisa digunakan,” sebutnya.

Warga lainnya, Heri Kuswanto mengeluhkan hal sama. Ia menyebutkan jika mengisi di daerah terpencil, terkadang barcode tak bisa dibuka.

“Kadang jaringan hilang, jadi tidak bisa dipakai aplikasinya,” imbuhnya.

Menanggapai hal tersebut, anggota DPRD Maros, Andi Safriadi mengakui aturan tersebut memang cukup rumit. Apalagi untuk masyarakat di pedalaman. “Mungkin belum terlalu memahami teknologi,” katanya.

Namun, menurut Safriadi, aturan ini memang untuk masyarakat kecil agar BBM subsidi bisa tepat sasaran.

“Semestinya bio solar, pertalite subsidi untuk masyarakat kecil. Makanya pemerintah menerapkan ini agar BBM bisa tetap sasaran, tidak dinikmati lagi oleh orang-orang kaya,” tuturnya.

Politikus PAN itu menilai seharusnya pemerintah melakukan sosialisasi yang maksimal. “Supaya masyarakat mengerti kalau penggunaannya untuk kepentingan mereka,” imbuh Safriadi.