Terima Hasil Investigasi BPOM RI, Kapolda Irjen Pol Yudhiawan Wibisono Janji Tindak Tegas Produsen Kosmetik Palsu di Sulsel


menitindonesia, MAKASSAR – BPOM RI mendukung Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono untuk menindak tegas produsen yang menggunakan bahaya penggunaan bahan merkuri dan hidrokinon dalam kosmetik maupun skincare. Dukungan itu disampaikan langsung Kepala BPOM RI Taruna Ikrar diruang kerja orang nomor satu Polri Sulsel itu, Jumat (25/10/2024).
Kapolda mengungkapkan merkuri hidrokinon sangat berbahaya jika skincarenya itu menyentuh wajah, “Kita perlu tahu jika merkuri itu sebelumnya digunakan untuk membersihkan emas. Kini ditinggalkan. Dan saat ini Emas tidak menggunakan merkuri. Tapi sekarang yang digunakan sianida agar mudah larut,” kata Irjen Pol Yudhiawan Wibisono.
Dengan ihwal viralnya produk skincare berbahaya tersebut. Kapolda Sulsel berjanji menindak tegas jika oknum produsen skincare tersebut menggunakan merkuri. Pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap owner produsen skincare yang diduga produknya menggunakan merkuri dan hidrokinon.
“Kami menerima data hasil investigasi dari Kepala BPOM RI Taruna Ikrar. Dan data itu sudah di cek dan dilidik. Ini kami akan tindaklanjutinya,” tegas Kapolda Sulsel.
Kendati Begitu menyelamatkan masyarakat sebagaimana polisi adalah pelindung, ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa label BPOM saat membeli produk kosmetik.
“Bagi masyarakat yang kosmetik harus dicek dulu apakah memiliki label Balai Pengawas Obat dan Makanannya (BPOM) atau tidak. Nah jika tidak memiliki label BPOM jangan sampai dibeli karena itu sangat berbahaya,” imbaunya.
Dikatakan Kapolda bahwa polisi dan BPOM memiliki kewenangan untuk menindak peredaran kosmetik berbahaya. Dengan meningkatnya perhatian terhadap kosmetik berbahaya ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan risiko dan dapat melindungi kesehatan kulit mereka.
Sementara itu Taruna Ikrar memberi apresiasi khusus Irjen Pol Yudhiawan kapolda sulsel untuk melindungi hak konsumen dalam hal ini masyarakat dari produk berbahaya.
“Merkuri Itu kan membahayakan masyarakat, kita bisa bayangkan, berapa banyak orang kena kanker kulit gara-gara makai skincare bermerkuri dan hidrokinon berbahaya,” ungkapnya sembari melanjutkan bahwa tugas BPOM bersinergi dengan Polisi yakni keselamatan Masyarakat adalah nomor satu. (*)