Target PAD Minim di Tiga OPD, Komisi II DPRD Maros : Perlu Atensi Khusus

Anggota Komisi II DPRD Maros, Andi Safriadi (kanan) (FOTO : Dok)

menitindonesia, MAROS – Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Maros jadi sorotan. Pasalnya, target Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya masih jauh dari target di akhir tahun 2024 ini.
Ketiga OPD tersebut adalah Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (55,73 persen), Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (53,12 persen), serta Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan (63,74 persen).
Sorotan itu salah satunya muncul dari Anggota Komisi 2 DPRD Maros, Andi Safriadi. Menurutnya, OPD yang jauh dari target itu harus di atensi secara khusus.
“Kalau memang benar datanya, yah Harus diberikan atensi khusus. Karena ini sangat jauh dari harapan kita,” kata Safriadi, Senin, (09/12/2024).
Politisi yang akrab disapa Afri itu, pun berencana memanggil ketiga OPD ke DPRD untuk mengevaluasi kendala yang menyebabkan rendahnya capaian PAD.
“Kita mau pertanyakan apa kendalanya, kenapa realisasinya rendah seperti itu,” ujarnya.
Menurutnya, capaian di angka 50 persen sangat jauh di bawah standar yang seharusnya, yaitu minimal 70 persen.
Pria berlatar belakang pengusaha itu juga meminta para kepala OPD terkait memberikan perhatian lebih kepada bawahannya yang bertugas mengumpulkan PAD.
“Supaya teman-teman yang di lapangan betul-betul bisa mencapai target, tidak seperti tahun ini,” tuturnya.
Dengan waktu yang semakin sempit menuju akhir tahun, DPRD berharap langkah konkret segera diambil untuk meningkatkan capaian PAD.
“Kita harus belajar dari tahun ini agar ke depan semua target bisa tercapai dengan baik,” tutup Safriadi.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros, Takdir, rendahnya capaian PAD ketiga OPD ini tidak lepas dari sejumlah kendala, misalnya Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga terkendala kerusakan fasilitas di objek wisata.
“Juga penurunan kunjungan akibat musim hujan, serta persaingan dengan destinasi wisata lain,” katanya.
Dinas Kopurindag menghadapi banyak tunggakan dari penyewa los dan ruko pasar. “Serta kerusakan pasar yang membuat pedagang enggan menempati lokasi,” imbuhnya.
Dinas Penanaman Modal mengaku terdampak kebijakan Perda yang menurunkan tarif retribusi.