Tim Reskrim Polsek Mamajang saat mengamankan para pelaku di sebuah indekos di Makassar.
menitindonesia, MAKASSAR – Seorang pria berinisial ASD (33) di Kota Makassar menjadi korban pengeroyokan setelah membatalkan pertemuan dengan seorang wanita yang dikenalnya melalui aplikasi Michat. Insiden ini terjadi di sebuah indekos di Jalan Inspeksi Kanal Selatan, Kecamatan Mamajang, pada Rabu pekan lalu.
Kasi Humas Polsek Mamajang, Aipda Muhammad Ilham, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula ketika ASD mencari teman kencan melalui aplikasi Michat dan menemukan akun berinisial LM. Setelah bertukar pesan, ASD diarahkan untuk bertemu di kamar kos wanita itu.
Namun, saat tiba di lokasi, ASD memutuskan untuk membatalkan pertemuan karena merasa wanita berinisial SN (16) yang menantinya tidak sesuai dengan foto yang digunakan di aplikasi.
“Korban membatalkan janji karena merasa wanita tersebut tidak sesuai dengan foto yang dikirimkan,” ujar Aipda Ilham.
Keputusan ASD membatalkan pertemuan memicu amarah SN. Ia lantas menghubungi rekannya, seorang pria berinisial MRA (18), yang datang bersama seorang temannya. Saat ASD keluar dari kamar kos, kedua pria tersebut langsung melakukan pengeroyokan.
“Wanita tersebut menelepon seseorang. Dua pria yang sudah menunggu di depan kos kemudian memukul korban,” jelas Aipda Ilham.
Akibat pengeroyokan itu, ASD mengalami luka di jidat, hidung, serta mata kiri yang memerah. Tidak terima dengan kejadian tersebut, ASD melaporkan insiden itu ke Polsek Mamajang.
Personel Reskrim Polsek Mamajang segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Hasilnya, SN dan MRA berhasil diamankan di kamar kos SN. MRA mengaku telah melakukan pengeroyokan bersama seorang rekan yang kini masih buron.
“SN mengakui komunikasi dengan korban melalui Michat. Saat korban datang, terjadi adu mulut yang berujung panggilan telepon kepada pelaku lain,” ungkap Aipda Ilham.
Saat ini, SN dan MRA telah diamankan di Polsek Mamajang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.