menitindonesia, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (WS) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Terlihat oleh insan pers, Wahyu mengenakan kemeja cokelat, tiba di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025), Pukul 12.35 WIB.
BACA JUGA:
Hasto Kristiyanto Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Suap dan Obstruction of Justice
“Sabar, sabar, nanti kita ketemu lagi,” kata Wahyu kepada awak media sebelum memasuki gedung.
Wahyu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada 2020. Dia diduga menerima suap untuk mengupayakan caleg PDIP, Harun Masiku, menjadi anggota DPR lewat mekanisme PAW.
Dalam kasus tersebut, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Agustiani Tio Fridelina (orang kepercayaan Wahyu), Harun Masiku (eks caleg PDIP), dan Saeful (swasta). Namun, hingga kini, Harun Masiku masih buron.
Sementara Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah divonis bersalah dan menjalani hukuman penjara. Ketiganya kini telah bebas.
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Baru
Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Hasto diduga bersekongkol dengan Harun Masiku untuk menyuap Wahyu demi meloloskan Harun sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Hasto berupaya memengaruhi Mahkamah Agung (MA) untuk menerbitkan fatwa yang mengizinkan penggantian calon anggota DPR, Riezky Aprilia, dengan Harun Masiku.
BACA JUGA:
DPR Siap Revisi UU Pemilu Pasca MK Hapus Presidential Threshold
“Bahkan, surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto),” ujar Setyo kepada wartawan.
Selain kasus suap, Hasto juga dijerat sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan. Dia diduga memerintahkan perusakan bukti, termasuk merendam ponsel miliknya dan Harun Masiku serta membantu Harun melarikan diri.
Hingga saat ini, Harun Masiku masih menjadi buronan yang paling dicari KPK. Kasus ini kembali menyedot perhatian publik seiring penetapan Hasto sebagai tersangka baru dan pemeriksaan Wahyu Setiawan sebagai saksi kunci.
KPK berjanji akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam skandal politik yang mengguncang Tanah Air.
(akbar endra – AE)