Dinilai Tak Netral Saat Pilkada, Danny Pomanto Copot Kadis Pendidikan Makassar

Kadis Pendidikan Makassar, Muhyidin (kanan) Walikota Makassar, Danny Pomanto (kiri)

menitindonesia, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto memberhentikan sementara jabatan Muhyiddin sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Muhyiddin diberhentikan sementara dari jabatannya lantaran diduga melanggar prinsip netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada serentak 2024.
Ia telah menjalani sidang kode etik di Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (7/1/24). Proses sidang dimulai pukul 14:30 WITA hingga malam hari.
Sidang kode etik dilakukan langsung oleh Pomanto bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Akhmad Namsum dan Kepala Inspektorat Kota Makassar Andi Asma Zulistia Ekayanti.
Saat ini jabatan Kadis Pendidikan diisi oleh Pelaksana Tugas Harian (Plh) oleh Kepala Bidang SM, Muhammad Guntur.
Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto menyebutkan bahwa, pelanggaran yang dilakukan Muhyiddin tergolong pelanggaran berat, lantaran selain diduga melanggar netralitas ASN, Muhyiddin juga disebut melakukan tindakan indisipliner dengan melakukan perjalanan ibadah umrah tanpa izin wali kota.

BACA JUGA:
Berkunjung ke Toraja, Danny Pomanto: Saya Seperti Orang Jatuh Cinta

“Masih sementara diperiksa ini, kelihatannya berat, poin pertama soal netralitas, yang kedua kesalahannya kemarin tidak ijin keluar meninggalkan tugas, itu berat sekali, sangat berat,” kata Danny saat jeda pemeriksaan.
Danny mengaku memberikan beberapa poin pertanyaan ke Muhyiddin. Akan tetapi, ia enggan menyebut materi pertanyaan yang dimaksud.
Ia memberi mandat kepada Kepala BKPSDM dan Inspektorat Kota Makassar untuk memutuskan sanksi yang akan diberikan kepada Muhyiddin.
Danny bahkan memberi sinyal bahwa satu diantara sanksi yang akan diberikan kepada Muhyiddin adalah pelepasan jabatan.
“Bisa saja pelepasan jabatan, saya akan langsung putuskan setelah itu, setelah fair, setelah seluruh proses pemeriksaan selesai,” ujar Danny, dikutip Rabu (8/1/2025)
Lebih lanjut Danny mengaku merasa dirugikan dengan kasus netralitas Muhyiddin, sebab Muhyiddin dianggap lalai mengawasi anak buahnya.
Danny mencurigai, sejumlah guru dari satuan pendidikan kota Makassar yang hadir dalam kampanye politiknya sengaja diatur oleh oknum tertentu untuk menjatuhkan nama Danny sebagai calon gubernur Sulsel sekaligus sebagai wali kota Makassar defenitif.
“Kenapa anak buahnya pada saat saya kampanye datang pakai baju seragam  (dinas), lalu memposting di sosial media, kenapa anak buahnya tidak dikontrol, apalagi anak buahnya ini ternyata terafiliasi dengan paslon tertentu, saya anggap walaupun itu menyangkut saya, saya merasa dirugikan,” imbuhnya.
Terpisah, Muhyiddin membenarkan bahwa sidang yang dilakukan siang tadi adalah menyangkut dirinya.
Ia mengaku diperiksa terkait netralitas ASN saat pilkada serentak 2024 lalu.
“Rekomendasi BKN, tentang netralitas ASN, saya tidak mau banyak komentar, takutnya semakin gaduh,” kata Muhyiddin.
Hingga kini, tim Inspektorat dan BKPSDM masih mendiskusikan hasil pemeriksaan Muhyiddin.
Kepala BKPSDM Kota Makassar Akhmad Namsum mengatakan, seluruh hasil keputusan terkait pelanggaran Muhyiddin, akan diserahkan ke Wali Kota Makassar.
“Besok keputusannya, saya tidak bisa beri keterangan lebih karena masih dalam proses pemeriksaan, hasilnya nanti akan kita serahkan ke  pimpinan (wali kota),” ucap Akhmad.