menitindonesia, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, di Bekasi Timur, Selasa (7/1/2025).
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap Harun Masiku terhadap Komisioner KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan sesuai prosedur penyidikan.
BACA JUGA:
Muzani Ungkap Kisah Prabowo Ingin Ada UU Disabilitas Untuk Jamin Hak Kaum Difabel
“Penyidik memiliki kebutuhan mencari alat bukti terkait kasus ini,” kata Tessa dalam konferensi pers di gedung KPK.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Desember 2024. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut Hasto memiliki peran strategis dalam kasus ini, termasuk membantu pelarian Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
“Hasto diduga menyediakan dana suap untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW),” ujar Setyo.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK pada 8 Januari 2020, di mana Wahyu Setiawan tertangkap menerima suap dari kader PDIP untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR.
Proses PAW dan Suap Harun Masiku
Permintaan PAW diajukan PDIP setelah Nazarudin Kiemas, caleg dengan suara terbanyak di Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, meninggal dunia menjelang Pemilu 2019. Berdasarkan aturan, posisi tersebut seharusnya diisi oleh peraih suara terbanyak berikutnya, yaitu Riezky Aprilia.
BACA JUGA:
DPR Desak Kepres Biaya Haji 2025 Segera Terbit, Ini Rincian BPIH Terbaru
Namun, PDIP mengusulkan Harun Masiku, yang berada di posisi kelima, untuk menggantikan Nazarudin. Upaya ini melibatkan suap kepada Wahyu Setiawan, yang akhirnya gagal setelah operasi tangkap tangan KPK.
Penggeledahan dan Barang Bukti
Penggeledahan rumah Hasto di Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, dimulai pukul 14.45 WIB. Sebanyak tujuh mobil penyidik KPK terlihat di lokasi. “Belum bisa disampaikan bukti yang kami temukan karena khawatir akan dimusnahkan,” kata Tessa.
KPK juga menegaskan bahwa penggeledahan ini tidak berkaitan dengan ketidakhadiran Hasto dalam pemeriksaan pada Senin (6/1/2025).
Harun Masiku, yang diduga kabur saat operasi penangkapan pada 8 Januari 2020, hingga kini masih menjadi buronan KPK. Ia terakhir terdeteksi di kawasan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta.
KPK berkomitmen terus memburu Harun dan menuntaskan kasus yang menyeret sejumlah nama besar di PDIP ini.
(akbar endra – AE)