menitindonesia, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa ambang batas parlemen atau parliamentary threshold tetap harus dipertahankan. Saat ini, ambang batas parlemen berada di angka 4 persen dari suara sah nasional.
“Kalau saya, namanya parliamentary threshold harus ada, cukup diatur saja,” ujar Doli di kantor DPP Partai Golkar, Jumat (17/1/2025).
BACA JUGA:
Wamendagri Bima Arya, Puji Inovasi MPP Makassar Yang Jadi Percontohan Nasional
Golkar juga telah membentuk tim khusus untuk mengkaji angka ambang batas parlemen yang ideal. Kajian ini mencakup berbagai aspek, termasuk sistem politik dan sistem pemilu.
Doli mengusulkan agar penerapan ambang batas parlemen tidak hanya berlaku di tingkat nasional, tetapi juga di tingkat daerah. Menurutnya, penerapan di DPRD provinsi dan kabupaten/kota akan menciptakan keadilan politik yang lebih merata. “Supaya fair, jangan cuma di DPR-MPR saja,” tegas Doli.
Yusril: MK Berpotensi Hapus Parliamentary Threshold
Sementara itu, Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) berpeluang membatalkan ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
BACA JUGA:
Jokowi Dukung Pertemuan Megawati-Prabowo demi Stabilitas Politik dan Ekonomi
“Setelah ada putusan terkait presidential threshold, kemungkinan besar MK juga akan membatalkan parliamentary threshold yang selama ini menjadi perdebatan,” kata Yusril di Denpasar, Senin malam (13/1/2025).
Ia merujuk pada putusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen pada 2 Januari 2025. Putusan ini dinilai berdampak pada ketentuan ambang batas parlemen.
Putusan MK: Demokrasi Harus Memperluas Partisipasi Rakyat
Dalam pertimbangannya, Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menyebutkan bahwa ambang batas pencalonan presiden bertentangan dengan Pasal 6A ayat (2) UUD 1945. MK menilai aturan ini dapat membatasi munculnya banyak kandidat, bahkan berpotensi menghasilkan calon tunggal.
Saldi menegaskan, penghapusan ambang batas bertujuan memperluas partisipasi masyarakat. “Agar pelaksanaan kedaulatan rakyat dan partisipasinya meluas sesuai perkembangan demokrasi,” ujar Saldi.
Golkar Menunggu Keputusan Final MK
Meski demikian, Golkar tetap optimis bahwa ambang batas parlemen perlu dipertahankan. Partai beringin ini meyakini bahwa parliamentary threshold adalah bagian dari mekanisme yang menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
(akbar endra – AE)