menitindonesia, JAKARTA – Sengketa Pilkada Kota Makassar memanas. Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf dan Ismail Ari Fauzi (INIMI), melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan menyoal dugaan tanda tangan palsu di 1.877 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
BACA JUGA:
Fraksi Mulia DPRD Makassar Minta Pemkot Tunda Lelang Proyek Fisik 2025
Tim hukum INIMI mengungkapkan bahwa dugaan tanda tangan palsu tersebar dengan jumlah yang bervariasi di tiap TPS, mulai dari 60 hingga 310 tanda tangan. Berdasarkan perhitungan rata-rata, terdapat sekitar 101 tanda tangan palsu per TPS, sehingga totalnya mencapai 189.577 tanda tangan palsu.
“Diambil rata-rata dari frekuensi 60 hingga 142 tanda tangan per TPS. Dengan jumlah TPS sebanyak 1.877, total dugaan mencapai 189.577 tanda tangan palsu,” ungkap salah satu anggota Tim Hukum INIMI dalam keterangannya, Minggu (19/1/2025).
Komposisi Perolehan Suara Jika Tanpa Kecurangan
Selain dugaan tanda tangan palsu, Tim INIMI juga menyoroti prosentase tidak diedarkannya undangan pemilih. Mereka menuduh ada pola kesengajaan dalam distribusi undangan tersebut, dengan komposisi: Pemilih MULIA: 0%, Pemilih SEHATI: 10%, Pemilih INIMI: 90%, dan Pemilih AMAN: 0%.
BACA JUGA:
Danny Pomanto Konsultasi Ulang dengan Kemendagri untuk Pengisian Jabatan Kosong
Menurut mereka, tanpa adanya kecurangan tanda tangan palsu dan ketidakseimbangan distribusi undangan, hasil Pilkada Makassar seharusnya adalah: INIMI: 42,46%, SEHATI: 31,01%, MULIA: 23,03%, dan AMAN: 3,50%.
“Hasil ini konsisten dengan survei yang dilakukan menjelang pencoblosan,” jelas Tim Hukum INIMI.
Sidang MK dan Harapan Pilkada yang Jurdil
Mahkamah Konstitusi dijadwalkan melaksanakan sidang pembuktian atas gugatan ini pada 21 Januari 2025. Tim INIMI berharap gugatan mereka diuji secara mendalam, sehingga hasil Pilkada Makassar dapat mencerminkan kejujuran dan keadilan.
“Kami berharap MK benar-benar menguji bukti yang kami ajukan. Ini penting agar ke depan, Pilkada berlangsung lebih jujur dan adil,” tutup Tim Hukum INIMI.
(andi ade zakaria)