Wali Kota Makassar Kritik Pemprov Sulsel Terkait Penunjukan Pj Sekda

FOTO: Wali Kota Makassar Danny Pomanto, (foto: Ist)

menitindonesia, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, menyampaikan kekecewaannya terhadap keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menolak usulan Pemerintah Kota Makassar untuk mengangkat Andi Muhammad Yasir sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda).
Sebagai gantinya, Pemprov Sulsel memilih memperpanjang jabatan Irwan Adnan hingga pertengahan April 2025.
Danny menilai keputusan ini tak mencerminkan pertimbangan kinerja. Ia menyebut Andi Yasir, yang saat ini menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, memiliki rekam jejak yang tanpa cela selama bertugas.
“Yang jelek diusulkan, sementara yang bagus ditolak. Apa alasannya? Karena ini kan pemerintahan, tapi terserah, karena kewenangannya memang di provinsi,” ujar Danny, Selasa (21/1/2025).

BACA JUGA:
Walikota Makassar Dampingi Menko Pangan Pantau Program MBG

Meski kecewa, Danny mengaku telah mengirimkan surat sanggahan resmi kepada Pemprov Sulsel. Namun, ia tetap menghormati keputusan perpanjangan jabatan Irwan Adnan, meskipun menurutnya langkah tersebut tidak sepenuhnya memenuhi kriteria yang diatur dalam peraturan.
“Tidak ada masalah, tapi yang ditunjuk harus bertanggung jawab kalau nanti ada kerusakan atau persoalan yang muncul,” tegasnya.
Danny juga memperingatkan bahwa keputusan ini berpotensi memicu reaksi negatif dari masyarakat. Ia menegaskan pentingnya pemilihan pejabat yang sesuai dengan kinerja dan aturan yang berlaku.
“Permendagri dan Perpres sudah jelas mengatur bahwa kriteria utamanya adalah performa yang baik. Kalau yang ditunjuk tidak memenuhi syarat, publik pasti akan melihat dan merespons negatif,” pungkas Danny.