menitindonesia, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, menyampaikan kekecewaannya terhadap keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menolak usulan Pemerintah Kota Makassar untuk mengangkat Andi Muhammad Yasir sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda).
Sebagai gantinya, Pemprov Sulsel memilih memperpanjang jabatan Irwan Adnan hingga pertengahan April 2025.
Danny menilai keputusan ini tak mencerminkan pertimbangan kinerja. Ia menyebut Andi Yasir, yang saat ini menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, memiliki rekam jejak yang tanpa cela selama bertugas.
“Yang jelek diusulkan, sementara yang bagus ditolak. Apa alasannya? Karena ini kan pemerintahan, tapi terserah, karena kewenangannya memang di provinsi,” ujar Danny, Selasa (21/1/2025).
BACA JUGA:
Walikota Makassar Dampingi Menko Pangan Pantau Program MBG