Biaya Haji 2025 Resmi Turun, Ini Penjelasan Menteri Agama RI

FOTO: Menteri Agama, Prof. KH. Nasaruddin Umar. (ist)

menitindonesia, JAKARTA – Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1446 Hijriyah atau tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024. Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menyebutkan, efisiensi dan teknologi menjadi faktor utama di balik pengurangan biaya tersebut.
“Kami telah melakukan penyisiran terhadap kebutuhan penyelenggaraan haji. Semua yang tidak diperlukan, tanpa mengurangi kualitas layanan, telah kami hilangkan. Tidak ada lagi pungutan tambahan atau hal-hal yang membebani jamaah,” ujar Nasaruddin di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (27/1/2025).
BACA JUGA:
DMI Target Bangun 100 Masjid di Gaza Hingga Ramadan
Menag juga menambahkan, pemanfaatan teknologi informasi (IT) membantu mengurangi beban biaya, termasuk dalam efisiensi jumlah tenaga pelaksana haji. “Dengan teknologi yang canggih, beberapa fungsi kini dapat dilakukan secara digital. Ini adalah salah satu faktor penghematan yang signifikan,” imbuhnya.

Detail Penurunan Biaya Haji

Berdasarkan kesepakatan antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI, rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M untuk jamaah reguler ditetapkan sebesar Rp 89.410.258,79, turun sekitar Rp 4 juta dari tahun lalu yang mencapai Rp 93.410.286,00.
BACA JUGA:
Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina dan PT Telkom: KPK Tahan Identitas Tersangka, Penyidikan Berlanjut
Dari jumlah tersebut, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayarkan langsung oleh jamaah adalah Rp 55.431.750,78, turun sekitar Rp 600 ribu dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 56 juta per jamaah. Adapun sisanya, sebesar Rp 33.978.508,01, berasal dari dana nilai manfaat. Perbandingan Bipih dan nilai manfaat tahun ini menjadi 62%:38%.

Awal Usulan

Sebelumnya, Kemenag mengusulkan BPIH sebesar Rp 93,3 juta, dengan Bipih Rp 65,3 juta dan nilai manfaat Rp 28 juta. Namun, setelah pembahasan bersama, efisiensi dilakukan sehingga biaya dapat diturunkan tanpa mengorbankan kualitas layanan.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa penurunan biaya haji ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam meringankan beban jamaah. “Kami bersama Kemenag sepakat menurunkan biaya ini dengan mempertimbangkan berbagai aspek efisiensi,” katanya dalam rapat kerja di Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dengan penurunan ini, diharapkan penyelenggaraan haji tahun 2025 dapat berjalan lebih baik dan semakin terjangkau bagi jamaah.

(akbar endra-AE)