menitindonesia, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina yang melibatkan PT Telkom pada periode 2018-2023. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi pada Jumat (24/1/2025), lalu.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menyebut pemeriksaan difokuskan pada proses pengadaan proyek dan peran masing-masing pihak terkait.
BACA JUGA:
Ilham Permana Bantah Kritik Ekonom Senior, Soroti Keberhasilan Hilirisasi Industri dan Ekspor
“Para saksi didalami terkait dengan proses pengadaan proyek digitalisasi SPBU oleh PT Telkom, serta peran masing-masing saksi tersebut dalam proses pengadaan,” ujar Tessa dalam keterangannya, Minggu (26/1/2025).
Daftar Saksi yang Diperiksa
Sejumlah saksi yang diperiksa dalam kasus ini meliputi berbagai posisi penting, baik dari PT Telkom maupun perusahaan mitra. Di antaranya: Tri Margono – External Relation PT AKR Corporindo, Otong IIP – Dirut PT Multimedia Nusantara (TELKOMMETRA) 2016-2019, Sri Damar Setiawan – Manager Wireless Deployment Divisi Planning and Deployment PT Telkom, Revi Guspa – GM Procurement PT PINS Indonesia 2017-2018, Reza Prakarsa – Senior Account Manager PT Telkom 2018-2023, Saleh – GM Energy Resource Service PT Telkom 2018-2023, Sihmirmo Adi – GM Information Technology PT Telkom & Direktur Enterprise and Business Solution PT Sigma Cipta Caraka (2018), Dian Rachawan – Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom 2017-2019, dan Weriza – SGM SSO Procurement PT Telkom Indonesia 2012-2020.
BACA JUGA:
OPINI: Impor Singkong Melonjak, Ancaman Nyata Bagi Petani Lokal dan Respons Menteri Pertanian
Namun, Tessa belum merinci peran spesifik para saksi tersebut, mengingat penyidikan masih berlangsung.
Tahapan Penyidikan
KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) sejak September 2024. Saat ini, sejumlah tersangka telah ditetapkan, meskipun identitas dan jumlah tersangka belum diungkap secara resmi.
“Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan sejak September 2024. Namun, identitas dan jumlah tersangka belum dapat kami sampaikan,” ungkap Tesse, sebelumnya.
Kasus ini diharapkan menjadi salah satu langkah besar KPK dalam mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran pada proyek besar di sektor energi dan telekomunikasi.
(akbar endra-AE)