Dugaan Korupsi PSN PIK 2, Abraham Samad Laporkan Aguan ke KPK

FOTO: Abraham Samad didampingi oleh Said Didu dan forum masyarakat sipil di jakarta, mendatangi Gedung KPK. (ist)

menitindonesia, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2011-2015, Abraham Samad, bersama sejumlah tokoh masyarakat sipil, melaporkan Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, ke KPK. Laporan ini terkait dugaan korupsi dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abraham Samad menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan berbagai bukti terkait dugaan korupsi dalam proyek PIK 2 kepada pimpinan KPK, Setyo Budiyanto.
BACA JUGA:
Prabowo Terima Menhan Prancis, Diskusi soal Tantangan Dunia
“Kita mendiskusikan kasus yang sedang hangat. Kebetulan kita membawa laporannya juga yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi, yaitu dugaan korupsi Proyek Strategis Nasional PIK 2,” kata Abraham Samad kepada wartawan di Gedung KPK, Jumat (31/1/2025).

Dugaan Korupsi dan Suap dalam Penerbitan Sertifikat

Abraham Samad juga menyoroti penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan laut pesisir Tangerang, yang ia duga sarat dengan praktik suap.
“Ada dugaan kuat terjadi suap-menyuap dan gratifikasi dalam penerbitan sertifikat di atas laut. Diduga kuat hal ini melibatkan Agung Sedayu Group dan anak perusahaannya,” tambahnya.
Abraham meminta KPK untuk menginvestigasi semua pihak yang terlibat, baik dari kalangan swasta maupun penyelenggara negara, mulai dari tingkat bawah hingga atas.

Said Didu: Ini Bisa Bongkar “Perampokan Negara”

Sementara itu, aktivis Said Didu menilai bahwa laporan ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap praktik korupsi yang lebih besar.
“Saya pikir yang kita laporkan ini adalah pintu masuk untuk membongkar legalisasi perampokan negara,” tegas Said Didu.
Ia juga menyebut bahwa PSN PIK 2 merupakan puncak dari gunung es praktik rasuah yang terjadi selama ini.

Respons KPK: Akan Verifikasi dan Analisis Laporan

Menanggapi laporan tersebut, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa lembaga antirasuah akan melakukan verifikasi dan analisis terhadap laporan tersebut.
“Informasi awal yang disampaikan dalam forum tersebut tentu akan menjadi pengayaan bagi kami di KPK. Untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan analisis apakah ada unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Tessa.
KPK juga menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap setiap pelaporan dan informasi dari masyarakat sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.
Kasus dugaan korupsi dalam proyek PSN PIK 2 kini menjadi sorotan publik setelah nama Jokowi dan Aguan masuk dalam laporan ke KPK. Dengan adanya desakan dari berbagai pihak, akankah kasus ini berkembang menjadi penyelidikan lebih lanjut?