Bantuan Sosial di Makassar Dinilai Tak Merata, DPRD Minta Pemerintah Lebih Teliti

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham (Foto: Ist)

menitindonesia, MAKASSAR – Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, mendesak agar bantuan sosial yang disalurkan di Kota Makassar tepat sasaran dan menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan.
Dalam keterangannya, Ari menyoroti sering terjadinya ketidakmerataan dalam pendistribusian bantuan sosial di wilayah tersebut.
“Ada banyak sekali penerima bantuan yang tidak tepat, ini harus menjadi perhatian serius. Kita harus lebih teliti dalam menentukan siapa yang layak menerima bantuan, terutama bagi mereka yang benar-benar membutuhkan,” tegas Ari Ashari Ilham dalam rapat yang berlangsung Kamis (6/2/2025).
Ari juga menyoroti masalah terkait distribusi gas melon yang seringkali disalahgunakan. Ia mengungkapkan bahwa banyak masyarakat yang berbuat semena-mena dengan mengambil gas melon secara berlebihan, sehingga masyarakat yang lebih membutuhkan malah tidak mendapat jatah yang seharusnya.
“Gas melon seharusnya diperuntukkan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Namun, seringkali orang yang lebih mampu mengambil bagian yang lebih besar, sehingga distribusinya menjadi tidak adil,” tambahnya.

BACA JUGA:
Tekan Angka Pengangguran, Legislator Makassar Minta Pemkot Bersinergi dengan Pemuda

Lebih jauh lagi, Ari berharap agar masyarakat ikut mendukung upaya pemerintah dengan menyadari kapasitas mereka dalam menerima bantuan sosial. Ia menegaskan bahwa penerima bantuan haruslah yang benar-benar membutuhkan, bukan mereka yang mampu tetapi justru menyalahgunakan kesempatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Ita Anwar, mengungkapkan bahwa pihaknya sering menerima keluhan dari masyarakat terkait program perlindungan dan bantuan sosial. Menurutnya, banyak yang salah paham dengan ketentuan yang berlaku, sehingga program ini tidak selalu berjalan lancar.
“Salah satu masalah terbesar yang kami hadapi adalah pengelolaan data fakir miskin. Setiap bulan, kami harus mengusulkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari kelurahan. Data inilah yang menjadi acuan untuk penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Sosial,” jelas Ita.
Ita juga menambahkan bahwa meskipun pengusulan data berasal dari kelurahan, kerjasama antara RT, RW, dan camat sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa data yang dihimpun benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat yang membutuhkan.
“Kerjasama ini sangat penting agar distribusi bantuan sosial dapat lebih merata dan tepat sasaran,” tutup Ita.
Dengan adanya upaya peningkatan transparansi dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan distribusi bantuan sosial di Makassar dapat lebih efisien dan mengurangi ketimpangan yang ada.