Perkara di MK Tak Berlanjut, ‘Andalan Hati’ Ditetapkan KPU Sebagai Pasangan Terpilih Pilgub SulselSulsel

Suasana penetapan pasangan Gunernur dan Wakil Gubernur terpilih oleh KPU Sulsel di hotel Claro Makassar (05/02) malam.

menitindonesia, MAKASSAR – Pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan terpilih periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel yang digelar di Hotel Claro Makassar, Rabu (5/2) malam.
Dalam pleno tersebut, Ketua KPU Sulsel Hasbullah mengumumkan bahwa pasangan Andalan Hati meraih kemenangan telak dengan perolehan suara sebanyak 3.014.255, atau 65,32 persen dari total suara sah.
“Yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih, yaitu calon Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan calon Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi. Perolehan suara sebanyak 3.014.255 atau 65,32 persen suara,” ujar Hasbullah saat membacakan berita acara penetapan.

BACA JUGA:
Drama Pilgub Sulsel, Danny Pomanto Siapkan Strategi Hadapi Putusan Dismissal MK

Rapat pleno penetapan dihadiri langsung oleh pasangan Andi Sudirman dan Fatmawati.
Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan hasil Pilgub Sulsel yang diajukan oleh pasangan Danny-Azhar.
Sebagai tindak lanjut dari penetapan ini, Andalan Hati dijadwalkan akan dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Jakarta.
Selain pasangan Andi Sudirman-Fatmawati, rapat pleno juga dihadiri oleh Penjabat Gubernur Sulsel Fadjri Djufry, jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sejumlah pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel, pimpinan partai politik, dan perwakilan tim pemenangan Andalan Hati.