menitindonesia, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah menyusun jadwal pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Palopo setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Farid Kasim dan Nurhaenih.
Keputusan ini diambil setelah MK menemukan pelanggaran dalam proses pemilihan sebelumnya.
Situasi semakin menarik karena KPU Sulsel kini mengambil alih kendali setelah tiga anggota KPU Palopo dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Saat ini kami sedang berkonsultasi dengan pimpinan KPU RI terkait tahapan dan persiapan lainnya, termasuk jadwal dan alokasi anggaran selama 90 hari ke depan,” ujar Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, dikutip pada Rabu, (26/2/2025).
MK Perintahkan PSU, Kandidat Nomor 4 Didiskualifikasi
Keputusan MK yang dibacakan pada Senin malam (24/2/2025) menyatakan bahwa pasangan calon nomor urut 4, Trisal Tahir, didiskualifikasi dari kepesertaan dalam Pilkada Palopo 2024. Dalam amar putusannya, MK juga membatalkan hasil penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo tahun 2024 yang sebelumnya diumumkan oleh KPU Kota Palopo.
Ketua MK, Suhartoyo, dalam pembacaan putusannya menyatakan bahwa pemungutan suara ulang harus dilakukan dengan daftar pemilih tetap yang telah digunakan dalam pemilihan pada 27 November 2024. PSU ini akan diikuti oleh tiga pasangan calon sebelumnya dan pasangan baru yang diajukan oleh partai politik yang sebelumnya mengusung Trisal Tahir.
Selain itu, MK memerintahkan agar PSU harus selesai dalam waktu 90 hari sejak putusan dibacakan. KPU RI dan KPU Sulsel diminta untuk melakukan supervisi terhadap pelaksanaan PSU, sementara Bawaslu RI harus mengawasi prosesnya bersama Bawaslu Sulsel dan Bawaslu Kota Palopo.
“Kami akan menjalankan putusan ini dengan sebaik-baiknya dan memastikan pemungutan suara ulang berjalan transparan serta adil bagi seluruh peserta,” ujar Hasbullah.
Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan, MK juga memerintahkan Kepolisian Republik Indonesia beserta jajaran di Sulsel dan Kota Palopo untuk melakukan pengamanan ketat selama proses PSU berlangsung.