Erick Thohir Ungkap Langkah Penyelamatan Pertamina dari Skandal Korupsi

FOTO: Menteri BUMN, Erick Thohir. (Ist)

menitindonesia, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan telah berdiskusi dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terkait perkembangan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak di PT Pertamina Patra Niaga.
BACA JUGA:
Prabowo Instruksikan Para Menteri Cegah Harga Pangan Melonjak di Awal Ramadan
“Kemarin saya meeting dengan Pak Jaksa Agung sebelum ke Magelang jam 11 malam. Tentu kita mengapresiasi langkah yang dilakukan Kejaksaan. Kita hormati proses hukum yang berjalan. Seperti dulu saat kita bersama menangani kasus Asabri, Jiwasraya, dan Garuda, kita juga turut berpartisipasi di sini,” ujar Erick di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (1/3), usai mengumumkan kebijakan diskon pajak tiket pesawat untuk mudik.

Jaga Stabilitas Perusahaan, Belajar dari Garuda

Erick menekankan pentingnya memastikan bahwa kasus ini tidak merusak stabilitas perusahaan secara keseluruhan. Ia mencontohkan restrukturisasi Garuda Indonesia sebagai bukti bahwa pembenahan yang tepat dapat menyelamatkan perusahaan dari kehancuran.
BACA JUGA:
OPINI: Puasa Lebih dari Sekadar Lapar dan Dahaga, Sebuah Perjalanan Spiritual
“Kalau teman-teman ingat dulu, kalau sampai restrukturisasi Garuda gagal, jangan bicara soal harga tiket turun hari ini—jumlah pesawatnya saja bisa tidak ada. Waktu itu, penyelamatan Garuda memastikan maskapai ini tetap bisa terbang dan terbukti hari ini keadaannya lebih baik,” paparnya.

Evaluasi Total Pertamina

Lebih lanjut, Erick menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Pertamina guna menemukan solusi terbaik dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.
“Kita akan review total Pertamina. Seperti apa langkah-langkah perbaikannya? Bagaimana peran SKK Migas? Menteri ESDM? Menteri BUMN? Semua ini perlu dikonsolidasikan,” ungkapnya.
Erick juga menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel di sektor energi agar kejadian serupa tidak terulang.

(akbar endra)