Terima Kunjungan Dirut Pertamina, Jaksa Agung Pastikan Kualitas dan Distribusi BBM Aman

Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, menerima kunjungan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri. (Ist)

menitindonesia, JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, menerima kunjungan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (6/3/2025)
Pertemuan ini membahas perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.
Dalam keterangannya, Jaksa Agung menegaskan, penyidikan kasus ini tidak berdampak pada kondisi bahan bakar minyak (BBM) saat ini, termasuk kualitas dan distribusinya.
“Periode penyidikan yang kami fokuskan adalah 2018 hingga 2023. Produk BBM yang beredar saat ini sudah sesuai standar dan tidak terkait dengan perkara tersebut,” jelas Burhanuddin.

BACA JUGA:
Erick Thohir Ungkap Langkah Penyelamatan Pertamina dari Skandal Korupsi

Ia memastikan bahwa BBM yang dipasarkan saat ini telah memenuhi spesifikasi teknis Ditjen Migas Kementerian ESDM, serta merupakan hasil produksi terbaru, bukan dari periode yang menjadi objek penyidikan.
“BBM adalah barang habis pakai dengan masa stok sekitar 21-23 hari. Artinya, stok dari tahun 2018-2023 sudah tidak ada di pasaran,” lanjutnya.
Dalam kasus ini, Burhanuddin mengungkap adanya fakta hukum bahwa dalam pengadaan BBM RON 92, ternyata yang diterima adalah RON 88 atau RON 90.

BACA JUGA:
Skandal BBM Oplosan? BPKN Desak Konsumen dan Pemerintah Gugat Pertamina

BBM tersebut sempat disimpan di Orbit Terminal Merak (OTM) sebelum diolah dengan proses blending dan didistribusikan ke masyarakat.
“Tindakan ini dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ini bukan kebijakan resmi PT Pertamina,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kejaksaan terus mendalami kasus ini dengan fokus pada penghitungan kerugian negara secara rinci bersama ahli keuangan.
Di sisi lain, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum.
“Kami mendukung penuh proses ini dan berkomitmen memperbaiki tata kelola perusahaan agar lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Simon juga menegaskan bahwa uji kualitas BBM secara rutin dilakukan bekerja sama dengan Lemigas, dan hasilnya menunjukkan bahwa produk yang dipasarkan Pertamina telah memenuhi standar Ditjen Migas Kementerian ESDM.
“Pengujian ini akan terus dilakukan secara transparan di seluruh Indonesia untuk memastikan kualitas BBM tetap terjaga,” tambahnya.
Dalam pertemuan ini, turut hadir Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Komjen Pol. (Purn) Mochamad Iriawan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, serta sejumlah pejabat lainnya.